Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Aplikasi TAK Polres Tulungagung Mudahkan Warga Melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas

Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffic Accident Knowable (TAK) untuk memudahkan melapor jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Peluncuran Aplikasi TAK Polres Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffic Accident Knowable (TAK) untuk memudahkan warga melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas di sekitarnya. 

Dengan adanya aplikasi, respon tim kesehatan yang akan menolong korban diharapkan dapat menjadi lebih cepat, sehingga tingkat fatalitas kecelakaan dapat ditekan. 

Selain itu lewat data yang terkumpul di aplikasi ini bisa dijadikan dasar untuk menentukan black spot atau daerah rawan kecelakaan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Ardya Khadafi, mengatakan tingkat kepemilikan kendaraan bermotor di Tulungagung meningkat luar biasa.

Peningkatan yang tidak diikuti dengan peningkatan ruas jalan ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Fatalitas kita cukup tinggi, karena di atas 10 persen. Karena itu butuh intervensi untuk menekan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Data kecelakaan tahun 2022, ada 1.217 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 138 jiwa.

Sedangkan sampai September 2023 ini ada 1.110 kecelakaan lalu lintas dengan korban 103 jiwa.

Aplikasi TAK mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Fitur di aplikasi ini dibuat semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang akan melapor. Cukup klik kirim foto dan lokasi kejadian,” tegas Kapolres.

Aplikasi ini juga terhubung dengan pemangku kepentingan terkait, salah satunya rumah sakit.

Aplikasi akan memberikan informasi kondisi korban dan apa saja yang diperlukan untuk menolong di lapangan.

Rumah sakit juga akan tahu apa yang harus dilakukan ketika pasien tiba di IGD.

“Dengan aplikasi ini akan mempercepat layanan pelaporan secara realtime, untuk mewujudkan Tulungagung sebagai Smart Safe City,” ujar Kapolres.

Sementara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan kecepatan pelaporan ini penting untuk keselamatan korban.

Kecepatan laporan akan membuat tim medis cepat memberikan pertolongan sehingga fatalitas bisa ditekan.

Aplikasi berbasis Android ini juga sangat mudah, dan diharapkan akan membuat masyarakat tidak lagi melapor ke media sosial.

“Kalau di media sosial kan tidak akan direspon dengan cepat. Prosesnya akan lebih mudah melapor dengan aplikasi ini,” ujar Canggih.

Secara teknis, pelapor cukup mencantumkan nama dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Nomor telepon ini penting untuk memverifikasi bahwa laporan itu valid, bukan laporan palsu.

Selanjutnya pelapor mengambil foto kejadian dan memasukkan lokasi kecelakaan.

Operator akan memverifikasi laporan dan akan meneruskan ke petugas Satlantas serta tim medis terdekat.

Masyarakat juga bisa melaporkan kondisi jalan yang rawan kecelakaan lewat aplikasi ini.

Data yang terhimpun nantinya akan dipakai untuk menentukan black spot atau daerah rawan kecelakaan.

“Misalkan jalan berlubang yang rawan kecelakaan, atau daerah yang kurang penerangan bisa dilaporkan. Nanti ditindaklanjuti ke stakeholder terkait agar direspon,” tegas Canggih.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved