Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Siti Mengaku Lega Biaya Pengobatan Anaknya Ditanggung BPJS Kesehatan

Siti Mengaku Lega Biaya Pengobatan Anaknya yang alami Motorik Delay Ditanggung BPJS Kesehatan

|
Editor: Rendy Nicko
Dokumen BPJS Kesehatan Tulungagung
Siti Rianti (33), peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan JKN untuk perawatan anaknya di Rumah Sakit. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Memiliki buah hati yang sehat dengan tumbuh kembang yang ideal menjadi harapan bagi seluruh orang tua, tak terkecuali bagi Siti Rianti (33).

Namun anak keduanya mengalami tumbuh kembang yang kurang normal karena sejak usia satu bulan, anaknya menjalani pemeriksaan rutin karena berdasarkan diagnosa dokter menderita hemangioma.

Hal ini membuatnya resah memikirkan biaya perawatan. Kekhawatirannya sirna ketika seluruh pengobatan dijamin oleh BPJS Kesehatan karena telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sejak lahir sampai sekarang anak kedua saya sudah mendapatkan perawatan dokter anak secara rutin karena sakit hemangioma, sedih dan bingung ketika dokter bilang begitu. Masalah biaya juga menjadi beban saya waktu itu. Akhirnya saya tahun 2014 daftar JKN dan luar biasa selama pengobatan sampai sekarang, saya tidak keluar biaya termasuk ketika rawat inap,” ujar Siti.

Peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini bercerita lebih lanjut bahwa pada usia delapan bulan, anaknya belum bisa menelan makanan lembek dan belum dapat melakukan aktivitas normal seperti anak pada usianya.

Ketika kontrol penyakit hemangioma yang dilakukan setiap bulan, dokter kembali memeriksa kondisi anaknya yang belum dapat beraktivitas normal. Dari hasil pemeriksaan, dokter mendiagnosa anaknya menderita motorik delay atau suatu kondisi yang mempengaruhi fungsi tubuh serta struktur yang dapat membatasi aktivitas fisik pada anak.

“Di saat menjalani pengobatan rutin hemangioma, saya merasakan pertumbuhan anak saya kurang normal karena pada usia sekitar delapan bulan belum bisa menelan makanan lembek dan belum ada tanda-tanda bisa tengkurap atau bahkan duduk. Oleh dokter diperiksa kembali dan dikatakan kalau menderita motorik delay,” ucapnya.

Mendapati kondisi kesehatan anaknya, membuat Siti merasa sedih karena selain setiap bulan rutin pengobatan hemangioma, juga harus melakukan terapi mengobati motorik delay di rumah sakit. Setiap minggunya harus menjalani terapi okupasi dan dua terapi lainnya.

Siti menuturkan kekhawatirannya mengenai biaya terapi anaknya, namun dia kembali dibuat bersyukur karena semua terapi ditanggung oleh Program JKN.

“Awalnya saya bingung ketika anak saya disuruh terapi setiap minggu, saya tidak tahu harus mengeluarkan biaya berapa untuk terapi. Namun luar biasa, terapi okupasi dan dua jenis terapi lainnya tidak membayar sama sekali karena ditanggung JKN,” ujarnya.

Karena semua biaya pengobatan anaknya dibiayai oleh Program JKN, membuat Siti semakin semangat untuk terus melakukan pengobatan dan terapi. Apalagi dokter menyampaikan anaknya harus terus menjalani terapi sampai tercapai kondisi fisik yang diharapkan. Tidak terbayang dalam benaknya berapa biaya yang akan dia keluarkan sampai anaknya dinyatakan sehat.

Siti juga menyampaikan bahwa Program JKN sangat membantunya, dan masyarakat Indonesia yang membutuhkan pelayanan kesehatan apalagi bagi masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Program JKN ini penolong bagi keluarga saya, tidak terbayangkan berapa biaya pengobatan anak saya jika tidak punya JKN. Apalagi pengobatan ini butuh jangka waktu yang lama. Pasti diluar sana juga banyak masyarakat yang terbantu berkat JKN seperti saya,” imbuh Siti.

Tidak hanya itu, Siti juga memanfaatkan JKN ketika dirinya melahirkan anak pertama dan kedua. Kelahiran anak pertama secara normal di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan gratis. Bahkan ketika melahirkan anak kedua melalui operasi caesar, dirinya juga tidak mengeluarkan biaya termasuk obat-obatan semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Melahirkan dua kali saya juga pakai JKN, apalagi persalinan kedua itu saya harus operasi caesar. Saya tidak mengeluarkan biaya apapun semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tegas Siti.

Siti menuturkan, pelayanan JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit semuanya sangat baik, mudah, dan cepat. Ketika mengakses layanan bahkan ketika rawat inap di rumah sakit, dirinya tidak pernah merasakan perbedaan layanan yang diberikan. Semua pasien JKN maupun pasien non JKN dilayani dengan sama dan sesuai dengan standar medis yang berlaku.

“Selama berobat di FKTP dan di rumah sakit, saya dilayani dengan sangat baik. Semua pengurusan mudah dan cepat. Saya tidak pernah mendapat perlakuan yang dibedakan dengan pasien lain yang bukan peserta JKN, semua mendapat pelayanan yang sama oleh dokter dan tenaga medisnya,” tutupnya. (*)

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved