Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BPJS Kesehatan Tulungagung Berencana Meniadakan Loket Pendaftaran di Rumah Sakit Rujukan

BPJS Kesehatan berencana menghapuskan loket pendaftaran BPJS kesehatan di rumah sakit rujukan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung terus melakukan perbaikan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama.

Dengan mengusung motto layanan Mudah, Cepat dan Setara, BPJS Kesehatan berharap bisa memenuhi ekspektasi layanan dari masyarakat.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono, tahun ini dimulai gerakan transformasi mutu layanan.

“Ini kolaborasi besar  yang didukung Kementerian Kesehatan dan Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” ujar Agung.

Lanjutnya, layanan BPJS Kesehatan semakin mudah karena tidak lagi butuh fotokopi.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menjadi identitas kepesertaan JKN, dan Faskes juga bisa memberikan layanan peserta dari luar FKTP.

Selain itu ada standarisasi layanan di setiap kantor cabang, simplifikasi sistem rujukan, digitalisasi layanan dan digitalisasi sistem pembayaran.

Sedangkan kesetaraan layanan diartikan tidak ada diskriminasi, batasan hari rawat dan tanpa iuran tambahan.

Penghapusan diskriminasi ini penting karena menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat.

Seperti anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan layanannya dibedakan dan dipersulit jika dibanding pasien umum.

“Sekarang mayoritas yang mengakses layanan adalah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Penghasilan terbesar Faskes dari JKN,” tegas Agung.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk membedakan pasien JKN dan pasien umum.

Karena itu ke depan BPJS Kesehatan mendorong penggunaan sistem yang sama dari sisi administrasi dan antrean secara online.

Pasien yang sudah punya rujukan tinggal datang ke rumah sakit melakukan cek in, untuk membuktikan kehadirannya.

Lalu untuk mengakses Surat Eligibilitas Peserta (SEP) tinggal melakukan pemindaian sidik jari (finger print).

Atau bagi yang belum punya data sidik jari lebih dulu melakukan perekaman.

Seluruh proses ini dilakukan di Poli, bukan di loket pendaftaran yang berlaku selama ini.

“SEP juga langsung diterbitkan secara elektronik. Lalu pasien siap menerima layanan dari dokter di Poli,” tegas Agung.

Sistem yang berlaku saat ini, semua peserta wajib datang ke loket pendaftaran lalu peserta umum dan BPJS Kesehatan dipisah di loket yang berbeda.

Jika sistem baru ini berjalan maka pasien JKN tidak perlu ke loket, karena loket hanya untuk pasien umum atau proses perekaman.

Sistem ini juga bisa memotong waktu tunggu pasien sebelum menerima layanan medis di Poli.

Agung berharap sistem baru ini bisa mulai diterapkan di tahun 2023 ini.

Satu-satunya kendala adalah kesiapan setiap rumah sakit untuk mengubah sistem.

“Pastinya akan kami lakukan bertahap karena kesiapan setiap rumah sakit tidak sama,” pungkas Agung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved