Keracunan Massal di Tulungagung
Dinkes Tulungagung Belum Pastikan Penyebab Keracunan Massal di MTsN 4 Tulungagung
Meski sudah mendapatkan hasil uji sampel dari RSUD dr Iskak Tulungagung, Dinkes Tulungagung belum bisa simpulkan penyebab keracunan massal di MTsN 4
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah menerima hasil uji laboratorium atas sampel cappuccino cincau dari MTsN 4 Tulungagung, di Jalan Bandung-Durenan Desa Suruhan Lor ini.
Sampel minuman ini sebelumnya dicurigai penyebab keracunan massal di sekolah ini, pada Sabtu (16/9/2023) lalu.
Hasil uji sampel ini dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD dr Iskak Tulungagung.
Baca juga: Cappucino Cincau Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal di MTsN Tulungagung
Menurut Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, memang ditemukan bakteri di sampel yang diuji.
Namun sampel itu belum bisa menjadi landasan kesimpulan secara keseluruhan penyebab keracunan ini.
“Memang ada satu sampel, tapi tidak bisa dipastikan penyebabnya apa. Hubungan sebab akibatnya tidak kuat,” jelas dr Kasil, Rabu (27/9/2023).
Kasil memaparkan, sebelumnya ada 15 siswa yang minum minuman yang sama.
Namun dari 15 siswa yang mengonsumsi minuman itu, ada 5 anak yang tidak mengalami gejala sama sekali.
Karena itu minuman cappucino cincau itu belum bisa disimpulkan sebagai penyebab keracunan massal ini.
“Apakah murni minuman itu penyebabnya, atau karena dicampur dengan makanan lain. Mungkin mereka minumnya sama, tapi sebelumnya ada makanan lain yang sudah dimakan,” ujar dr Kasil.
Meski demikian Dinkes mengambil langkah untuk melakukan pembinaan kepada produsen minuman itu.
Produsen minuman rumahan ini diminta mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Selama belum mengikuti penyuluhan ini, Dinkes meminta produsen itu berhenti memproduksi minuman yang dicurigai.
“Penyuluhan keamanan pangan ini diberikan bagi mereka yang mengurus izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” sambung dr Kasil.
Sebenarnya, lanjut dr Kasil, produk makanan yang habis dalam satu hari tidak perlu izin PIRT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.