Penggeledahan KPK di Lamongan
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi Beri Penjelasan
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi angkat bicara soal penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Lamongan.
TRIBUNMATARAMAN.COM - KPK menggeledah 2 tempat di Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Selain menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati Lamongan, Yuhronur Effendi.
Hampir 6 jam rombongan petugas KPK bertahan di Rumdin. KPK ke Rumdin untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan kasus pembangunan kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
Terkait penggeledahan KPK itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi angkat bicara, Kamis (14/9/2023) pagi.
Dia memastikan, kedatangan KPK ke Rumdin dalam rangka mencari dokumen dan bukti yang ada keterkaitannya dengan proyek pembangunan gedung Pemda yang dibangun dalam periode 3 tahun yakni Tahun 2017 hingga 2019.
"Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara," kata Yuhronur.
Ditanya dokumen apa saja yang diamankan KPK, Yuhronur mengaku tak mempunyai wewenang untuk menjawab.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK, kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK," ungkapnya.
Orang nomor satu di Lamongan menyebut, kalau pembangunan gedung Pemkab Lamongan itu adalah di masa pemerintahan Bupati Fadeli
"Ya . Masa pemerintahan pak Fadeli," katanya.
"Karena mencari dokumen, ya saya tunjukkan saja. Ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas," ungkapnya.
(hanif manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/yuhronur-efendi.jpg)