Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dana Cukai Dari Tembakau di Tulungagung Tembus Rp 53,3 Miliar
Kabupaten Tulungagung mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 53,3 miliar.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dinkes mendapatkan Rp 13,28 miliar, terdiri Rp 10,450 miliar anggaran murni dan SILPA 2,830 miliar.
RSUD dr Iskak mendapatkan Rp 2,562 miliar, dengan rincian Rp 1,062 miliar anggaran murni dan Rp 1,5 miliar SILPA.
RSUD Campurdarat mendapatkan Rp 5,5 miliar, terdiri dari Rp 4 miliar anggaran murni dan Rp 1,5 miliar SILPA.
Sedangkan Bagian Perekonomian mendapatkan paling kecil, hanya Rp 200 juta untuk pemantauan dan evaluasi.
Menurut Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, tingginya SILPA karena kegiatan DBHCHT ini sangat spesifik.
"Kegiatan harus terkait cukai tembakau, sehingga sulit terealisasikan 100 persen," jelasnya.
Lanjutnya, Disnakertrans adalah OPD baru yang menerima DBHCHT.
Penyaluran Rp 2,5 miliar untuk pekerja rentan sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu.
Data dari Disnakertrans Tulungagung, jumlah pekerja rentan yang mendapatkan subsidi iuran ini sebanyak 27.500 orang.
Sedangkan penyaluran BLT di Dinsos juga sidah dilakukan.
"Para keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, diterimakan untuk 3 bulan," pungkas Arif.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.