Sidang Perampokan Rumah Wali Kota Blitar

BREAKING NEWS: Sidang Kasus Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Diwarnai Protes Samanhudi

Sidang perampokan rumah dinas Santoso dengan terdakwa Samanhudi Anwar diwarnai dengan aksi protes.

|
Editor: faridmukarrom
Tony Hermawan
Sidang perampokan rumah dinas Santoso dengan terdakwa Samanhudi Anwar diwarnai dengan aksi protes. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sidang kasus perampokan rumah dinas Santoso dengan terdakwa Samanhudi Anwar kembali digelar pada Selasa (12/9). Pada hari itu, agenda sidang adalah jawaban tuntutan jaksa, yang disebut juga sebagai pledoi.

Pantauan di lokasi, sidang seharusnya dimulai sekitar pukul 09.00, tetapi baru benar-benar dimulai sekitar pukul 10.00 lebih.

Selama sidang berlangsung, Samanhudi Anwar mengalami masalah dengan earphone yang digunakan untuk mengikuti sidang secara online dari Lapas Sidoarjo.

Insiden ini terjadi ketika ketua majelis hakim memanggil Samanhudi.

Baca juga: Saksi di Sidang Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Santoso Beber Hubungannya Dengan Samanhudi

Saat itu, Samanhudi tidak memberikan respons. Baru ketika jaksa penuntut umum memanggilnya, Samanhudi memberikan jawaban.

Ketua hakim menyatakan, "Suara yang mulia tidak terdengar."

Kesulitan ini berlangsung selama sekitar 5 menit. Kemudian, petugas teknis terlihat berusaha memperbaiki perangkat komunikasi di meja majelis hakim. Akhirnya, sidang dapat dilanjutkan setelah masalah tersebut diperbaiki.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Tony Hermawan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved