Seleb TikTok Bentak Anak Magang

Seleb TikTok Probolinggo Maki-maki Anak Magang di Pusat Perbelanjaan, Lalu Dijadikan Konten

seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo dikecam karena membentak seorang siswi magang dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada siswi magang itu

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video seleb TikTok Probolinggo membentak siswi SMK Magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo dikecam karena membentak seorang siswi magang dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada siswi magang itu, di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo, Jatim. 

Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya.

Luluk bahkan menjadikan momen dia melampiaskan kemarahan itu sebagai konten TikTok di akun @luluk.nuril hingga viral.

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelakannya. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Setelah ditelusuri, siswi yang kena omelan seleb TikTok Luluk bersekolah di SMKN 1 Kota Probolinggo.

Pihak sekolah pun membenarkannya.

Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

"Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya. Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/9/2023). 

Juni mengungkapkan, kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved