Kecelakaan Bus di Geneng Ngawi

Korban Luka Akibat Kecelakaan Bus Eka dan Sugeng Rahayu di Ngawi Dapat Santunan Rp 20 Juta

Para korban terluka akibat kecelakaan bus Eka dan Sugeng Rahayu di Ngawi, akan mendapatkan santunan Rp 20 juta dari Jasa Raharja

Editor: eben haezer
febrianto ramadani
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya Rudi Elfish mendatangi tempat perawatan korban kecelakaan Bus Eka dengan Bus Sugeng Rahayu, RSUD Geneng Ngawi, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para korban luka akibat kecelakaan bus Eka dengan Bus Sugeng Rahayu di Geneng, Ngawi, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish.

"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.

Baca juga: Kesaksian Penumpang yang Selamat Dalam Kecelakaan Maut Bus Eka dan Sugeng Rahayu di Ngawi

Dirinya menyebutkan, korban terluka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.

"Khusus yang meninggal dunia, akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama dirinya menyampaikan kronologi kejadian.

Mulanya, Bus Sugeng Rahayu nopol W7572UY dikemudikan oleh Agus Susanto, bergerak dari arah selatan ke utara.

Sedangkan dari arah berlawanan bergerak Bus Eka S7551US dikemudikan Catur.

"Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, Pengemudi  Bus Eka bermaksud menghindari pejalan kaki yang ada di depannya. Sehingga mengambil haluan ke kanan," terangnya. 

"Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada, serta kurang hati-hati dan jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak depan kanan Bus Sugeng Rahayu, dan pejalan kaki. Dengan kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban mengalami luka luka selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi dan RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan," tuntasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved