Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Petani Asal Sukowiyono Tulungagung Ditangkap Polisi, Karena Edarkan Sabu-sabu dan Pil Dobel L

Kasi Humas, Iptu Mujiatno, sebelumnya ada laporan masyarakat terkait aktivitas SCS yang diduga mengedarkan narkoba.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
SCS (31) tersangka pengedar narkoba asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Personel Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap SCS (31) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo pada Jumat (18/8/2023).

SCS telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya jenis pil dobel L.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiatno, sebelumnya ada laporan masyarakat terkait aktivitas SCS yang diduga mengedarkan narkoba.

“Dari laporan itu personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas memastikan memang ada aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan tersangka,” jelas Mujiatno.

Petugas melakukan upaya penangkapan terhadap SCS setelah memastikan keterlibatannya pada peredaran narkoba, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.

Laki-laki yang bekerja sebagai petani ini tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya.

Salah satu barang bukti itu adalah sebuah pipet kaca yang masih berisi kristal sabu-sabu.

Lalu ada 58 botol plastik, masing-masing botol berisi 1.000 butir pil dobel L sehingga total ada 58.000 butir pil dobel L.

“Dari hasil penyidikan, SCS ini bagian dari jaringan pengedar narkoba,” sambung Mujiatno.

Dalam menjalankan aksinya, SCS yang mengirim narkoba pesanan konsumen dengan sistem ranjau.

Pembayaran lebih dulu dilakukan lewat transfer rekening sesuai kesepakatan.

Setelah itu SCS akan menaruh narkoba pesanan itu di suatu tempat tersembunyi.

Pembeli lalu diminta mengambil barang itu, sehingga antara pembeli dan pemilik barang tidak pernah bertemu.

“Kami juga menyita uang Rp 72.000. Uang itu sisa upah tersangka usai meranjau pil dobel,” ungkap Mujiatno.

Dalam proses kerjanya, SCS sering ditelepon seseorang untuk mengambil narkoba dari pemasok dengan sistem ranjau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved