Berita Viral

Klarifikasi Polda Jatim Terkait Postingan Ahmad Sahroni Soal Sabu-sabu 100 Kg Dalam Kontainer

Berikut klarifikasi Polda Jatim terkait postingan anggota DPR RI Ahmad Sahroni soal sabu-sabu 100 kg di dalam kontainer di Jatim

|
Editor: eben haezer
ist
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan postingan akun Instagram @ahmadsahroni88 yang viral sejak Rabu (23/8/2023) pagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polda Jatim merespon unggahan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni soal penyelundupan 100 kg sabu-sabu di Jawa Timur.

Postingan di Instagram @ahmadsahroni88 itu viral sejak Rabu (23/8/2023) pagi. 

Menurut Sahroni berdasarkan unggahannya, kabar mengenai penangkapan tersebut tidak diungkap dalam pemberitaan media mainstream. 

"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ?? @JOKOWI @BEACUKAI.RI @KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO. SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??," tulis unggahan akun tersebut, yang menuai 35 ribu like, dan 1,9 ribu komentar. 

Sahroni menyebutkan, jika informasi tersebut benar namun tidak ada publikasi pemberitaan terkait kasus tersebut, ia menduga terdapat permainan di pihak kepolisian. 

"Ini berita kalau sampai bener tapi gak di buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak," tulisnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto mengatakan, informasi mengenai adanya penangkapan penyelundupan narkotika sabu-sabu seberat sekitar 100 kg memang pernah terjadi di wilayah Provinsi Jatim, tepatnya di kawasan Kabupaten Nganjuk. 

Namun, waktu kejadian penangkapan tersebut pada Bulan Mei 2023 kemarin. Kemudian, pihak penegak hukum yang melakukan penangkapan tersebut bukanlah dari pihak kepolisian, melainkan anggota gabungan BNN RI dan BNN Provinsi Jatim. 

"Apa yang disampaikan itu tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek adalah bahwa beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei bahwa Badan Narkotika Nasional menangkap sabu seberat 100 kg di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya. Dan pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN," ujar Dirmanto, di Mapolda Jatim, Rabu (23/8/2023). 

Oleh karena itu, mengingat unggahan akun tersebut telah diklarifikasi sebagai informasi yang tidak tepat atau keliru. 

Dirmanto mengimbau agar masyarakat secara bijak memanfaatkan media sosial, untuk memproduksi informasi yang baik, benar dan mengedukasi masyarakat. 

Sekaligus, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial yang dimilikinya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman. Ruang-ruang digital itu mari kita hiasi dengan informasi yang menarik, informasi yang mendidik, bukan malah membuat informasi ini tidak benar," katanya. 

Disinggung mengenai adanya upaya penindakan hukum pascaviralnya unggahan tersebut. Dirmanto mengaku, pihaknya masih mempelajari postingan atau unggahan yang dibuat akun tersebut. 

"Ya kami nanti masih pelajari bagaimana terkait dengan postingan tersebut," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved