Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

DCS Tulungagung, Partai Garuda Hanya Punya 2 Caleg, PSI dan Partai Buruh Sama-sama 6 Caleg

DCS Tulungagung, Partai Garuda Hanya Punya 2 Caleg, PSI dan Partai Buruh Sama-sama 6 Caleg

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Suasana pendaftaran Bacaleg pada pertengahan Mei 2023 silam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg 2024.

Dari 6 daerah pemilihan (Dapil) total ada 50 kursi DPRD Tulungagung yang diperebutkan.

Sedangkan dari 24 Partai Politik (Parpol) ada 11 Parpol yang mengusung Caleg kurang dari 50 nama.

Parpol dengan jumlah Caleg paling sedikit adalah Partai Garuda dengan hanya 2 Caleg.

Partai ini hanya punya satu Caleg di Dapil 1 dan Dapil 3.

Lalu disusul Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masing-masing hanya mempunyai 6 Caleg.

Kedua Partai ini hanya mempunyai satu Caleg di setiap daerah pemilihan.

Partai Kebangkitan Nasional mempunya 11 Caleg, masing-masing 4 Caleg di Dapil 1, 1 Caleg di Dapil 2, 1 Caleg di Dapil 4, 2 Caleg di Dapil 5 dan 3 Caleg di Dapil 6.

Partai Ummat juga punya 11 Caleg, masing-masing 3 Caleg di Dapil 1, 1 Caleg di Dapil 2, 2 Caleg di Dapil 3, 1 Caleg di Dapil 4, 1 Caleg di Dapil 5 dan 4 Caleg di Dapil 6.

Partai Gelora mempunyai 16 Caleg, masing-masing  3 Caleg di Dapil 1, 3 Caleg di Dapil 2, 2 Caleg di Dapil 3, 3 Caleg di Dapil 4, 1 Caleg di Dapil 5 dan 4 Caleg di Dapil 6.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempunyai 25 Caleg, masing-masing 7 Caleg di Dapil 1, 5 Caleg di Dapil 2, 4 Caleg di Dapil 3, 3 Caleg di Dapil 4, 3 Caleg di Dapil 5 dan 3 Caleg di Dapil 6.

Partai Hanura mempunyai 27 Caleg, masing-masing 6 Caleg di Dapil 1, 6 Caleg di Dapil 2, 5 Caleg di Dapil 3, 4 Caleg di Dapil 4, 4 Caleg di Dapil 5 dan 2 Caleg di Dapil 6.

Partai Perindo mempunyai 27 Caleg, masing-masing 6 Caleg di Dapil 1, 7 Caleg di Dapil 2, 6 Caleg di Dapil 3, 1 Caleg di Dapil 4, 6 Caleg di Dapil 5 dan 1 Caleg di Dapil 6.

Partai Bulan Bintang (PBB) mempunyai 32 Caleg, masing-masing 6 di Dapil 1, 9 di Dapil 2, 2 di Dapil 3, 2 di Dapil 4, 6 di Dapil 5, dan 7 di Dapil 6.

Partai Demokrat mempunyai 47 Caleg, masing-masing 11 Caleg di Dapil 1, 11 Caleg di Dapil 2, 9 Caleg di Dapil 3, 3 Caleg di Dapil 4, 6 Caleg di Dapil 5 dan 7 Caleg di Dapil 6.

Sebanyak 13 Parpol lainnya telah mengusung 50 Caleg, seperti total jumlah kursi yang diperebutkan.

Menurut Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif, pengumuman DCS ini untuk menyerap tanggapan masyarakat.

“Masyarakat membuat pengaduan terkait keabsahan dokumen pencalonan para Caleg yang ada di DCS. Kalau misalnya ada temuan dokumen yang tidak sah, Caleg bisa dicoret,” jelas Arif.

Parpol masih ada satu kali lagi kesempatan untuk mengganti Caleg setelah pencermatan DCS.

Namun Caleg yang diganti adalah yang masuk dalam DCS, bukan yang sudah dinyatakan TMS.

Hasil akhir pencermatan DCS ini akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved