Mencari Pj Bupati Tulungagung
Jumadi, Calon Pj Bupati Tulungagung Terakhir Yang Diusulkan DPRD Tulungagung
Misteri satu nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD Tulungagung akhirnya terungkap. Jumadi adalah sosoknya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Pimpinan fraksi kemudian melakukan penelitian kelayakan mereka untuk diusulkan sebagai Pj Bupati.
Calon Pj Bupati adalah Aparat Sipil Negara (ASN) dan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Dia juga menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Penilaian kinerja sebagai ASN selama 3 tahun terakhir, paling minimal mendapatkan nilai baik.
Calon Pj Bupati juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir, wajib sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
“Ketiganya secara persyaratan sudah memenuhi semua, sehingga kami usulkan secara resmi menjadi Pj Bupati Tulungagung,” tandas Marsono.
Selain tiga nama dari DPRD Tulungagung, ada 3 nama yang diusulkan Gubernur Jawa Timur dan 3 nama diusulkan Menteri Dalam Negeri.
Dari 9 nama calon Pj Bupati akan diseleksi Menteri Dalam Negeri dan dikerucutkan menjadi 3 nama.
Proses ini bisa melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.
Tiga nama yang dipilih Mendagri selanjutnya disampaikan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
Pengangkatan Pj Bupati ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.