Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM
Polda Jatim Hapus Tes Angka 8 dan Zig Zag Dalam Ujian Praktik SIM C
Polda Jatim menghapus tes angka 8 dalam ujian praktik SIM C di semua Satpas Satlantas Polres dan Polresta di jajaran Polda Jatim.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polda Jatim menghapus tes angka 8 dalam ujian praktik SIM C di semua Satpas Satlantas Polres dan Polresta di jajaran Polda Jatim.
Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023).
Sehingga pada saat keputusan tersebut dibuat kemarin, seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti pola sirkuit dari angka 8 menjadi S, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM mulai Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Anaknya 13 Kali Gagal Ujian Praktik SIM, Emak-emak Emosi dan Ngadu ke Kapolri Lewat Video Viral
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat menemukan adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.
Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S, yang dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan dengan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukur sebelumnya 1,5 kali.
"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto.
"Adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Arena Ujian Praktik SIM C di Polres Malang Setelah Tes Angka 8 Dihapuskan
Dengan perubahan ini, diharapkan ujian praktik SIM C menjadi lebih mudah.
"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menjelaskan mengenai alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM.
Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, beberapa waktu lalu, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.
M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar. Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.
Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.
Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.
Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol). Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.
Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM
Polda Jatim
Polda Jatim hapus tes angka 8 di ujian praktek SIM
ujian praktik SIM C
Etika Berkendara ini Harus Diketahui Bila Ingin Lulus Ujian Praktik SIM C di Tulungagung |
![]() |
---|
Pemohon SIM C di Tulungagung Mengaku Uji Lintasan Sekarang Terlalu Gampang |
![]() |
---|
Pola Lintasan Ujian Praktik SIM C di Blitar Sudah Diubah, Tingkat Kelulusan Nyaris 100 Persen |
![]() |
---|
Lintasan Ujian Praktik SIM C di Satpas SIM Tulungagung Jadi Lebih Lebar |
![]() |
---|
Ujian Praktik SIM C di Kediri Sudah Tak Pakai Tes Angka 8 dan Zig Zag, Pemohon Langsung Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.