Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Nganjuk Berharap Jangan Dipolitisir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menertibkan bangunan liar di sejumlah titik di Kota Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menertibkan bangunan liar di sejumlah titik di Kota Nganjuk.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan dalam rangka menindak lanjuti aduan warga.
"Ketika kami sidak, memang benar keberadaan dari bangunan tersebut izinnya diperuntukan untuk jembatan penghubung, namun fakta di lapangan untuk keperluan bangunan berada tepat di atas saluran irigasi sekunder. Ini tentu menyalahi aturan," kata Sujito, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Sujito, bangunan liar yang ditertibkan tersebut merupakan lapak semi permanen milik salah satu warga.
Dia menegaskan, penertiban tersebut bukan berarti melarang warga untuk mencari penghasilan. Namun Pemerintah telah menyediakan berbagai tempat yang bisa dijadikan warga untuk meraup pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup. Seperti foodcourt di Slumbung Jalan A Yani Kota Nganjuk.
"Kami harap penertiban ini tidak dipolitisir. Karena kami hanya menjalankan amanat aturan dan ketentuan yang ada. Karena keberadaan bangunan tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga dan bangunan yang ditertibkan juga menyalahi aturan izin," tandas Sujito.
Untuk selanjutnya, tambah Sujito, Satpol PP terhadap pemiliki bangunan liar yang ditertibkan baik pedagang maupun pemilik usaha diwajibkan memberhentikan kegiatannya dan tidak meneruskan pembangunan.
"Dan Satpol PP akan koordinasi dengan instansi terkait. Karena lokasi bangunan liar tersebut dibawah kewenangan Dinas PUPR dan SDA Provinsi. Jadi kami akan bersurat agar ada tindak lanjutnya," tutur Sujito.
(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.