Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Tertibkan Bangunan Liar, Satpol PP Nganjuk Berharap Jangan Dipolitisir

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menertibkan bangunan liar di sejumlah titik  di Kota Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Penertiban bangunan liar oleh Satpol PP kabupaten Nganjuk 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menertibkan bangunan liar di sejumlah titik  di Kota Nganjuk.

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan dalam rangka menindak lanjuti aduan warga.

"Ketika kami sidak, memang benar keberadaan dari bangunan tersebut izinnya diperuntukan untuk jembatan penghubung, namun fakta di lapangan untuk keperluan bangunan berada tepat di atas saluran irigasi sekunder. Ini tentu menyalahi aturan," kata Sujito, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Sujito, bangunan liar yang ditertibkan tersebut merupakan lapak semi permanen milik salah satu warga.

Dia menegaskan, penertiban tersebut bukan berarti melarang warga untuk mencari penghasilan. Namun Pemerintah telah menyediakan berbagai tempat yang bisa dijadikan warga untuk meraup pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup. Seperti foodcourt di Slumbung Jalan A Yani Kota Nganjuk.

"Kami harap penertiban ini tidak dipolitisir. Karena kami hanya menjalankan amanat aturan dan ketentuan yang ada. Karena keberadaan bangunan tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga dan bangunan yang ditertibkan juga menyalahi aturan izin," tandas Sujito.

Untuk selanjutnya, tambah Sujito, Satpol PP terhadap pemiliki bangunan liar yang ditertibkan baik pedagang maupun pemilik usaha diwajibkan memberhentikan kegiatannya dan tidak meneruskan pembangunan.

"Dan Satpol PP akan koordinasi dengan instansi terkait. Karena lokasi bangunan liar tersebut dibawah kewenangan Dinas PUPR dan SDA Provinsi. Jadi kami akan bersurat agar ada tindak lanjutnya," tutur Sujito.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved