Kecelakaan KA Rapih Dhoho
Hujan Tangis di Pemakaman 5 Warga Sidoarjo Korban Kecelakaan KA Rapih Dhoho di Jombang
Hujan tangis menyambut kedatangan jenazah kecelakaan KA Rapih Dhoho dengan mobil Daihatsu Luxio di Jombang. Lima korban adalah warga Sidoarjo
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang - Sembung.
Setelah mendapat laporan dari masinis, petugas keamanan Stasiun Jombang segera menuju ke lokasi.
Setelah kecelakaan itu, KA Dhoho kemudian berhenti di lokasi kejadian dan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman bisa berjalan.
Diperoleh keterangan dari warga bahwa mobil melaju dari arah utara ke selatan.
Sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar, dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Sehingga kendaraan kemudian menemper KA 423 Dhoho.
Petugas kemudian menghubungi Polsek Jombang Kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi. Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang dan orban dievakuasi ke RSU Jombang.
Supriyanto mengingatkan, masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.
PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga.
Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga. Namun, kembali kepada pengendara kendaraan, agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA. Berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelasnya.
Berikut daftar Korban Meninggal Dunia akibat kecelakaan KA Rapih Dhoho:
1. WAHYU KUSPOYO (42), sopir mobil, warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balengbendo, Sidoarjo
2. SUMIYOWATI (60), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.