Advertorial

Serahkan SK Pengangkatan 1.433 PPPK, Bupati Tulungagung Janji Prioritaskan 412 Guru Lainnya

Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM menyerahkan petikan SK pengangkatan 1.433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyerahkan petikan Salinan SK Pengangkatan PPPK guru. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM menyerahkan petikan SK pengangkatan 1.433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru.

Mereka adalah para guru yang lolos seleksi PPPK di tahun 2022 lalu.

Secara total ada 1.433 guru yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK.

Baca juga: Muhibah Budaya Yogyakarta: Bupati Tulungagung Ungkap Relasi Kuat Dengan Yogyakarta Sejak Era Mataram

Namun menurut Bupati, ada satu orang yang mengundurkan diri, dan 5 orang yang meninggal dunia.

“Sehingga saat ini yang tersisa ada 1.427 guru. Yang hadir langsung 500 orang, sisanya mengikuti acara secara daring,” terang Bupati, saat penyerahan petikan SK di Hotel Crown Victoria Tulungagung.

Dengan pengangkatan ini maka masih tersisa sekitar 412 guru honorer yang belum terangkat.

Bupati berjanji mereka akan diangkat secara bertahap sehingga seluruhnya akan berstatus PPPK.

Sedangkan kekurangan guru saat ini sekitar 720 orang.

“Kita punya lembaga SD 600 lebih, lalu SMP ada sekitar 47. Yang 412 sisanya kita upayakan diangkat dulu, menyusul kekurangannya,” tegas Bupati.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru mendapatkan SK.

Bupati juga mengingatkan, antara PPPK dan PNS mempunyai hak yang sama.

Para PPPK juga diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.

“Tunjukkan kinerja yang baik, karena kita sudah terpilih menjadi abdi negara. Kita dituntut tidak hanya kerja keras, tapi juga kerja cerdas dan penuh kreativitas,” tegas Bupati.

Sebagian guru saat ini ditempatkan di sekolah yang berbeda dari tempat mengabdi sebelumnya.

Namun Bupati meminta para guru untuk tidak berkecil hati, karena yang penting diangkat menjadi PPPK.

Terkait penempatan bisa dikembalikan ke sekolah asal, jika ada guru yang nantinya purna tugas.

“Yang penting sudah dapat SK. Perkara itu (penempatan) gampang,” katanya.

Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia yang melaksanakan tugasnya dengan baik.

Status PPPK ini diharapkan juga akan meningkatkan prestasi kerja.

Selain itu pengangkatan PPPK ini juga untuk mengejar kekurangan guru akibat banyak di antaranya yang purna tugas.

Dari para guru yang diangkat ini, usia termuda 26 tahun, dan yang tertua 59 tahun.

“Yang pasti mereka semua memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Termasuk masa kerja mereka,” tandas Bupati. (adv)

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved