Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kisah Nanang Wihandoko, Pekerja Migran Tulungagung Yang Terjebak Jaringan Scammer Kamboja
Inilah kisah Nanang Wihandoko, pria Tulungagung yang sempat terjebak dalam jaringan scammer yang berpusat di Kamboja.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Total ada 24 orang, masing-masing 9 dari Tulungagung, 10 dari Solo dan 5 dari Medan.
Dalam naskah yang diberikan, mereka diminta menipu orang Indonesia dengan modus mengaku dari provider telekomunikasi.
Satu tim bagian menelepon serta satu tim lagi bertugas menjadi polisi dan jaksa.
Bos, seorang Tionghoa warga Taiwan kemudian memberikan data calon korban. Data itu berisi identitas korban dengan sangat detail, seperti nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), sampai nomor telepon yang dipakai.
“Saya tidak tahu bos dapat dari mana data sedetail itu. Katanya itu hasil beli dari data-data yang bocor dari Indonesia,” sambung Nanang.
Mereka menelepon calon korban dan mengatakan, jika nomor telepon korban dipakai bertransaksi obat ilegal. Jika tidak menyelesaikan perkara maka sambungan telepon dan internet akan diputus. Jika korban mengikuti skenario, selanjutnya akan disambungkan ke tim polisi dari Polda Metro Jaya.
Biasanya tim polisi akan mengatakan, nomor telepon korban juga dipakai untuk tindak pidana pencucian uang. Lalu percakapan seolah dilempar ke Departemen Komunikasi Mabes Polri. Selama menelepon korban, para polisi gadungan ini juga bicara lewat HT agar lebih meyakinkan.
“Tapi kalau korbannya sudah pintar, kami langsung dicaci maki. Ada juga yang pura-pura bodoh ikut alur saja, ujung-ujungnya kami dikerjai,” ucapnya.
Dari tim polisi, korban lalu diarahkan ke tim Kejaksaan abal-abal. Jaksa ini arahnya untuk bertransaksi menyelesaikan masalah lewat tebusan uang. Uang ini untuk menghentikan kasus pencucian uang dengan nomor telepon dan identitas kependudukan korban.
Sebelumnya tim ini juga berdalih, harus ada pemisahan antara rekening asli korban dengan rekening penjahat atas nama korban. Karena itu korban diminta melakukan proses pemindaian untuk memindahkan rekeningnya ke rekening negara. Jika korban menuruti, maka seluruh rekeningnya terkuras. Namun seringkali tim Jaksa yang menegosiasikan besarnya uang tebusan perkara.
“Saya tidak terlalu menjiwai agar yang saya telepon sadar ini penipuan. Dari ribuan yang saya telepon, hanya dua yang pernah kena, itu pun tidak besar,” katanya.
Proses penipuan ini dibuat cepat hanya dalam waktu satu hari. Calon korban juga diancam agar tidak memberitahukan orang lain. Ancamannya bisa dipidana karena menyebarkan kasus rahasia negara. Namun modus ini mulai banyak terbaca sehingga beralih modus ke penipuan e-commerce, seperti Shopee, Lazada dan lain-lain.
Ada juga yang modus percintaan atau love scamming. Namun karena sudah tidak tahan, Nanang telepon temannya untuk melapor ke Polres Tulungagung. Akhirnya ibu Nanang, SW (63) melapor ke Polres Tulungagung pada 14 Juni 2023.
Saat itu Nanang juga sempat video call dengan salah satu perwira di Polres Tulungagung, untuk dimintai informasi. Namun tindakannya ini sempat ketahuan sang bos. Nanang pun dipanggil secara khusus ke ruangan bos.
“Saat itu saya sudah pasrah antara hidup dan mati. Kalau saya dibunuh juga tidak akan ada yang tahu,” ucapnya.
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Siap Mediasi Warga Kaligentong dengan TNI AD soal Akses Listrik |
![]() |
---|
Viral Video Pengeroyokan di Wisata Kuliner Tulungagung, Ternyata Korban ODGJ |
![]() |
---|
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.