Selundupkan Pil di Lapas Kediri

Gunakan Celana Dalam Modifikasi, Wanita di Kediri Gagal Selundupkan Ribuan Pil ke Lapas Kelas II A

Pakai Celana Dalam Modifikasi Gagal Selundupkan Ratusan Butir Pil Dobel L 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Kanwil Kemenkumham Jatim
Petugas Lapas Kelas II A Kediri memeriksa celana dalam yang digunakan menyelundupkan ratusan butir pil dobel L. 

Petugas Lapas Kelas II A Kediri mengamankan perempuan yang mencoba menyelundupkan ratusan pil dobel di celana dalamnya.

 


istimewa - Petugas Lapas Kelas II A Kediri memeriksa celana dalam yang digunakan menyelundupkan ratusan butir pil dobel L.

 

 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Petugas Lapas Kelas II A Kediri kembali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Seorang pelaku perempuan berinisial PI diamankan petugas.

Hal ini terungkap dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (15/ 7/2023).

Kasus ini terungkap karena PI warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri pada Kamis (13/7/2023).

Pelaku menolak untuk digeledah petugas dengan alasannya karena  mengaku sedang datang bulan. 

Namun ternyata PI berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil dobel L melalui celana dalamnya. Modifikasi celana dalam dengan memberikan resleting untuk menyimpan narkoba.

Imam Jauhari menjelaskan, PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.
Pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalamnya. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya. 

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.

Alasan tersebut membuat petugas semakin curiga karena tak mampu meyakinkan petugas. Selain itu petugas lapas juga mencurigai gelagat PI. 

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyimpan pil dobel L.

Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi menjelaskan, bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang.

Petugas kemudian mengamankan PI beserta barang bukti ratusan butir pil dobel L. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

Barang bukti diduga pil dobel L yang disimpan di dalam celana dalam setelah dihitung jumlahnya sebanyak 993 butir.

Hanafi mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tandasnya.

(Didik Mashudi/ TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved