Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Suasana Haru, Tahanan Lapas Tulungagung Menikah Dengan Perempuan Pujaan Hatinya
Suasana haru menyertai ijab kabul seorang tahanan lapas Tulungagung bersama perempuan pujaan hatinya.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Suasana haru menyertai ijab kabul AW (36) dengan RF (26) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023).
Kedua pengantin ini berkaca-kaca usai resmi menjadi pasangan suami istri.
AW, waga Kecamatan Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
“Mungkin sebelumnya mereka sudah merencanakan pernikahan, tapi pihak laki-laki terkena kasus hukum ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusuma.
Lanjut Budiman, AW mulai menjalani penahanan sejak 21 Maret 2023.
Saat ini kasus hukumnya sedang disidangkan di PN Tulungagung, dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Lapas mendapatkan surat permohonan izin menikah yang diajukan Pemerintah Desa tempat RF tinggal dan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru.
“Isinya menerangkan, bahwa salah satu warga binaan kami ingin melangsungkan pernikahan di dalam (Lapas). Atas dasar itu kami respon dan kami laksanakan,” sambung Budiman.
Awalnya Budiman menawarkan pernikahan dilaksanakan di masjid Lapas, namun ditolak keluarga AW.
Mereka ingin tempat yang tertutup, sehingga pernikahan dilangsungkan di ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB.
Ada 8 orang yang masuk ke Lapas Tulungagung, termasuk RF dan penghulunya.
Selama pernikahan RF terlihat cantik dengan busana serba putih dan jilbab coklat muda.
AW juga terlihat gagah dengan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam.
“Sebagai maskawin uang Rp 500.000 dan seperangkat alat salat. Hanya setelah menikah tidak ada bulan madu,” ucap Budiman berseloroh.
Lebih jauh Budiman mengatakan, hak keperdataan warga binaan tetap melekat.
35 Kontingen Jumbara PMR X Jatim Dilepas Bupati Tulungagung, Pasang Target Minimal Peringkat 3 |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya |
![]() |
---|
77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif |
![]() |
---|
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Bersiap Aksi 11 September, Pejuang Gayatri Tulungagung Galang Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.