Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
WNA Singapura Punya KTP dan 10 Tahun Jadi Dosen di Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil
Dispendukcapil Tulungagung memberi penjelasan soal dokumen KTP yang dimiliki WNA Singapura yang selama 10 tahun menjadi dosen di UBHI Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
“Sekali lagi, kami menerbitkan dokumen kependudukan baru itu berdasar putusan pengadilan. Karena jika tidak kami laksanakan justru kami yang salah,” tegas Nina.
Lebih jauh Nina mengaku tidak tahu dokumen kependudukan lama yang dipakai Mohtar, hingga bisa mendapatkan KTP.
Dispendukcapil kesulitan melakukan pelacakan dokumen sebelum Yatno mengajukan perubahan nama.
Nina mengaku baru tahu ada kejanggalan setelah diundang oleh pihak Imigrasi.
Dispendukcapil mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno ke Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri pada 7 Juni 2023.
Kini setelah kasus ini mencuat, Dispendukcapil juga menarik KTP, KK dan Akta Kelahiran atas nama Mohtar.
“Dokumen yang baru saat ini sudah kami simpan. Lebih lanjut kami akan koordinasi, bagaimana nanti prosedurnya,” pungkas Nina.
Sebelumnya Mohtar yang masih menggunakan nama Yatno sempat bekerja sebagai dosen Bahasa Inggris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung sekitar 11 tahun.
Yatno ternyata juga pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung.
Namun Yatno mengundurkan diri dari kedua kampus ini pada Maret 2023 lalu.
Terbongkarnya identitas aslinya karena Mohtar mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Mohtar lalu ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dan akan dideportasi ke Singapura.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
WNA Singapura jadi dosen di Tulungagung
UBHI Tulungagung
Dispendukcapil kabupaten Tulungagung
Honorer R1-R4 Geruduk BKPSDM Tulungagung, Tuntut Kepastian Status PPPK |
![]() |
---|
Damkar Tulungagung Evakuasi Pendaki Gunung Cemenung, Terjatuh dan Pingsan Saat Turun |
![]() |
---|
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.