Berita Terbaru Kota Kediri

Terapi Wicara Speech Delay Pada Anak Ditanggung JKN

Terapi Wicara Speech Delay Pada Anak Ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional

Editor: Rendy Nicko
BPJS Kesehatan Cabang Kediri
Terapi Wicara Speech Delay Pada Anak Ditanggung JKN 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI –Menuju satu dekade, penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat. Seperti pada kasus anak dengan speech delay atau keterlambatan kemampuan anak dalam menyampaikan sesuatu melalui kosakata atau berbicara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan bahwa speech delay merupakan salah satu diagnosis medis yang dijamin Program JKN.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila ada permasalahan dengan tumbuh kembang anak, seperti speech delay, pelayanan kesehatan termasuk terapi wicaranya juga dijamin dalam Program JKN,” ujar Tutus, Selasa (31/5/2023).

Sama seperti peserta JKN dengan diagnosis medis lainnya, pelayanan kesehatan untuk speech delay menggunakan JKN harus sesuai prosedur.

Tutus menjelaskan, peserta JKN dengan speech delay harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya terlebih dahulu, kemudian apabila sesuai indikasi medis peserta harus mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)/rumah sakit sesuai kompetensinya, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis di FKRTL.

“Anak dengan speech delay harus dibawa ke FKTP terdaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan pemeriksaan oleh Dokter di FKTP sehingga diperoleh kepastian diagnosis medisnya. Setelah ada penegakan diagnosis dan sesuai indikasi medis harus mendapatkan pelayanan spesialistik, maka peserta dengan speech delay akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Persyaratannya cukup mudah, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), anak dengan speech delay sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan. Namun, Tutus menegaskan, orang tua dengan anak speech delay harus memastikan kepesertaan JKN anaknya aktif.

“Yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah kepesertaan JKN pada anak dengan speech delay, apakah sudah terdaftar, aktif atau tidaknya agar dapat dijamin JKN. Cukup mudah untuk memastikan keaktifan peserta JKN tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Manfaatkan layanan digital yang ada, seperti Aplikasi Mobile JKN, CHIKA, atau Care Center 165,” terangnya.

Tutus berharap, peserta JKN dengan anak speech delay dapat memanfaatkan kemudahan yang ada dalam Program JKN, dan terus memastikan keaktifan kepesertaannya agar dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan berkelanjutan hingga tuntas.

Sementara itu, seorang ibu asal Kediri yang memiliki anak dengan diagnosa speech delay, Tri Indarti (36) merasa terbantu dan dimudahkan dengan adanya JKN. Dengan menggunakan JKN, anaknya bisa menjalani terapi wicara tanpa membayar biaya tambahan.

“Anak saya kemarin kan speech delay, seharusnya dia sudah bisa mengucapkan dua kata, kemarin hanya bisa bilang mama mama. Sesuai usia, tumbuh kembang dia kan lambat, jadi saya konsulkan dulu ke dokter di Puskesmas keluhan seperti itu, kemudian saya dikasih rujukan ke rumah sakit tipe C. Menurut dokter spesialis anak, tumbuh kembangnya memang tidak memenuhi, akhirnya saya dirujuk ke rumah sakit tipe B. Disana saya bertemu dokter spesialis tumbuh kembang anak, ternyata ada terapi wicara, seminggu dua kali dan biayanya gratis,” jelas Tri.

Bersyukur, kini sudah terlihat perkembangannya, dan anaknya sudah tidak lagi menjalani terapi wicara. Tri mengatakan, ia tidak menyangka di luar sana banyak anak-anak yang mengalami speech delay seperti yang dialami anaknya.

Mirisnya, banyak orang tua yang menganggap keterlambatan bicara itu merupakan hal yang wajar. Ia kemudian menyarankan para orang tua anak dengan speech delay agar memanfaatkan JKN supaya mendapatkan penanganan segera melalui terapi wicara.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada perkembangan, sudah berhenti terapinya dan sekarang sudah banyak kosakatanya. Semuanya gratis, termasuk terapinya. Kemarin ada juga yang tanya ke saya, ternyata di luar sana banyak yang mengalami speech delay, banyak orang tua yang merasa itu hal wajar. Saya menyarankan untuk pakai JKN saja, akhirnya mereka ikut terapi juga,” pungkasnya. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved