Pendaftaran Bacaleg Perindo

Perindo Tulungagung Bernafas Lega, KPU RI Memperbolehkan Mendaftarkan Bacalegnya

Ketua DPD Perindo Tulungagung akhirnya bisa merasa lega karena akhirnya bisa mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu Legislatif 2024 mendatang

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ketua DPD Perindo Tulungagung, Agus Priyanto menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke Ketua KPU Tulungagung, Susanah. 

Dengan daftarnya Perindo maka seluruh Parpol peserta Pemilu di Tulungagung sudah mendaftarkan Bacaleg.

"Perindo bisa berkompetisi pada Pemilu Legislatif 2024, bersama Parpol lain yang sudah mendaftarkan Bacaleg," pungkas Susanah.

Sebelumnya Partai Perindo mendaftarkan Bacaleg di detik-detik akhir pendaftaran Bacaleg, Minggu (14/5/2023).

Namun saat itu KPU Tulungagung tidak menerima berkas pendaftaran, karena dinyatakan tidak lengkap.

Perindo menjadi satu-satunya Parpol yang gagal mendaftarkan Bacaleg.

DPD Partai Perindo ancang-ancang melaporkan kegagalan ini sebagai sengeketa Pemilu.

Namun akhirnya KPU membuat kebijakan yang membuat Perindo bisa mendaftarkan Bacalegnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved