Berita Terbaru Kota Kediri
Cek di Sini Untuk Melihat Daftar Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Kota Kediri 2023
Disperdagin telah memiliki 10 ribu nama calon penerima bantuan usaha Pemkot Kediri senilai Rp 2,4 juta. Cek Di sini daftarnya
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri telah mengantongi ribuan nama calon penerima bantuan yang telah disurvei dan terverifikasi.
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menyebut total calon penerima yang telah terverifikasi sebanyak 10.000 pelaku usaha.
Rinciannya, Kecamatan Mojoroto sebanyak 4.133 pelaku usaha, Kecamatan Kota Kediri sebanyak 2.872 pelaku usaha; dan Kecamatan Pesantren sebanyak 2.995 pelaku usaha.
“Untuk total penerima yang akan kita beri bantuan sebanyak 6.666 pelaku usaha dengan nominal bantuan Rp 2.400.000,” jelas Wahyu Kusuma, Selasa (16/5/2023).
Ditambahkannya, penentuan pendaftar yang lolos survei dilakukan setelah calon penerima diurutkan dari skor tertinggi ke skor terendah berdasarkan jumlah skor.
Apabila terdapat skor yang sama, maka akan diurutkan berdasarkan durasi lama usaha yang sebenarnya dan waktu pendaftaran.
“Pendaftar bisa mengecek langsung di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023 dengan memasukkan nama untuk mengetahui apakah yang bersangkutan lolos tahap ini atau tidak,” jelasnya.
Sementara menanggapi maraknya kabar burung terkait data peserta yang lolos dari berbagai sumber yang tidak kredibel, Wahyu mengklarifikasi bahwa data Bantuan Modal yang valid hanya dipublikasikan oleh Disperdagin.
“Jadi jika ada share data yang tidak jelas sumbernya tidak usah dilanjutkan. Kalau butuh informasi silakan menghubungi contact center Disperdagin,” tegasnya.
Setelah mendapatkan data pendaftar yang terverifikasi, Wahyu menjelaskan masih terdapat beberapa tahapan sebelum dilakukannya pencairan bantuan.
Adapun jadwalnya sebagai berikut: validasi data survei tanggal 1 - 11 Juni; pengumuman dan pembukaan rekening tanggal 12 Juni - 14 Juli; penyerahan dan pencairan tahap I tanggal 17 Juli - 18 Agustus.
Kemudian belanja dan pelaporan tahap I tanggal 20 Juli - 31 Agustus; Monev tahap I tanggal 1 September - 31 Oktober; pencairan tahap II tanggal 6 - 17 November; belanja dan pelaporan tahap II tanggal 8 - 30 November; terakhir Monev tahap II tanggal 1 September - 31 Oktober.
Dengan digulirkannya bantuan ini, diharapkan pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu, terutama akibat perekonomian yang sempat surut akibat pandemi Covid 19.
“Semoga ada percepatan pertumbuhan ekonomi, bisa membantu para pelaku UMKM termasuk membuka wirausaha baru, juga meningkatkan IKM yang sudah ada. Ini skala kecil jadi kita dorong mereka agar ada peningkatan dari sisi usaha,” jelasnya.
(didik mashudi)
--
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Universitas Brawijaya, Kembangkan SDM dan Ekonomi Kota |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Peran Lima Tersangka Pengeroyokan di Mrican Kediri, Si Pembacok Masih Anak |
![]() |
---|
Mutasi Besar di Pemkot Kediri, Mbak Wali Vinanda Lantik 23 Pejabat Tinggi Pratama |
![]() |
---|
Pemkot Kediri Gelar Program B2SA Goes To School, Edukasi Anak tentang Pola Makan Sehat |
![]() |
---|
Pemerintah dan FKUB Kediri Sepakat Jaga Kerukunan Lewat SOP Pendirian Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.