Ramadhan 2023

BACAAN Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak, Istri, Lengkap Tulisan Arab di 26 Ramadan 1444 H

Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak dan istri lengkap dengan tulisan arab dan golongan yang berhak menerima.

Editor: faridmukarrom
Canva
Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak dan istri lengkap dengan tulisan arab dan golongan yang berhak menerima. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Inilah bacaan niat untuk menunaikan ibadah zakat fitrah yang wajib dijalankan bagi para Muslim sebelum memasuki Idul Fitri 2023. 

Diketahui Sifat wajib yang melekat dalam ibadah zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah SAW :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎


Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain hikmahnya untuk mensucikan diri, zakat fitrah ditunaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang fakir miskin.

Namun, dalam pelaksanaannya tentu membayar zakat fitrah tersebut tidak serta merta dilakukan ala kadarnya.
 
Terdapat syarat dan ketentuannya yang dipenuhi, termasuk besaran zakat fitrah yang dibayarkan.

Bahkan besaran zakat yang dibayarkan berbeda-beda tergantung wilayahnya.

Lalu, berapa besaran zakat fitrah 2023 yang harus dibayarkan untuk warga yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya ?

Pada dasarnya, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokoknya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
 
Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat ditunaikan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Selain beras, membayar zakat fitrah bisa dikonversikan menjadi uang tunai.
 
Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan nantinya disesuaikan dengan harga beras tiap-tiap daerah.
 
Dikutip dari baznas.go.id, besaran zakat fitrah 2023 untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Besaran zakat fitrah 2023 untuk wilayah Jakarta tersebut sebagaimana ditetapkan dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.

Besaran zakat fitrah tersebut juga berlaku nilainya dengan besaran fidyah.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Untuk tata cara membayar zakat fitrah ini bisa dilakukan secara offline maupun online.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved