Anas Urbaningrum Bebas

100 Anggota PPI Jatim ke Bandung Menjemput Anas Urbaningrum yang Hari ini Bebas Dari LP Sukamiskin

Seratus anggota PPI Jatim bertolak ke Bandung untuk menjembut Anas Urbaningrum yang hari ini bebas dari LP Sukamiskin

|
Editor: eben haezer
ist
Rombongan PPI Jatim di tengah perjalanan ke Bandung untuk menyaksikan bebasnya Anas Urbaningrum 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seratus orang simpatisan Anas Urbaningrum dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jawa Timur telah tiba di Bandung, Jawa Barat, untuk menyambut bebasnya Anas Urbaningrum darl LP Sukamiskin, hari ini (11/4/2023).

Mereka berangkat sejak kemarin pagi. 

PPI adalah ormas yang dibentuk Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu merupakan Ketua Presidium PPI. Dari Jawa Timur, rombongan PPI menempuh jalur darat dengan membawa dua bus ke Bandung. 

Baca juga: Anas Urbaningrum akan Bebas, Keluarga Siapkan Acara Spesial di Rumah Orang Tuanya di Blitar

"Kami berangkat Senin pagi. Rombongan 2 bus jumlahnya 100 orang," kata Sekretaris PIMDA PPI Jawa Timur Yodi Qoirawan saat dihubungi dari Surabaya, Senin (10/4/2023). 

Dalam pernyataan sebelumnya, Yodi menyebut bebasnya Anas bagi pihaknya merupakan kabar gembira. Menurut Yodi, perjuangan menegakkan keadilan akan terus dilakukan. Dia bersyukur Anas telah menyelesaikan 'tirakat politik' di LP Sukamiskin Bandung. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat besok, Selasa (11/4/2023).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti menjelaskan, Anas bakal bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan seperti kesehatan.

Baca juga: PPI Jatim Siapkan Sambutan Untuk Anas Urbaningrum yang Segera Bebas Dari LP Sukamiskin

"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023) dikutip dari Kompas.com

Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas. Sehingga, mulai besok dia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan. “Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” ujar Rika.

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved