Penyitaan Aset Crazy Rich Tulungagung
Setelah Mobil Mewah, Polisi Juga Menyita 4 Aset Tanah Milik Bayue Walker Crazy Rich Tulungagung
Selain menyita mobil mewah crazy rich Tulungagung Bayue Walker, Polisi juga menyita aset tanah dan bangunan miliknya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menyita sebuah mobil mewah BMW Z4 warna merah AG 88 CIM milik Bayue Walker, Kamis (30/3/2023) sore.
Mobil mewah 2 pintu ini disita dari garasi yang ada di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Tim Bareskrim Mabes Polri juga menyita garai tempat penyimpanan mobil itu beserta tanahnya seluas 206 meter persegi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bareskrim Polri Sita Mobil Mewah dan Aset Bayu Walker Crazy Rich Tulungagung
Selain tanah dan bangunan garasi ini, polisi juga menyita 3 aset Bayue Walker lainnya.
Tidak jauh dari garasi ini, masuk jalan paving ke arah utara sejauh sekitar 30 meter ada rumah utama.
Di belakang rumah ini ada ada lahan baru yang sedang dibangun.
Lahan dan bangunan ini juga turut disita dan dipasang banner pengumuman sita.
Dua aset lainnya yang dipasang pengumuman sita ada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru di sebelah barat dari lokasi garasi.
Satu aset berupa rumah, dari Balai Desa Tunggulsari ke arah barat sekitar 200 meter, di sisi utara jalan.
Rumah ini dilengkapi pagar coklat, dan desain rumah dilengkapi di pintu harmonika.
Pengumuman sita dipasang di bagian dalam, pada pintu harmonika ini, sedangkan pagar depan dipasang garis polisi.
Informasi yang didapat wartawan, rumah ini adalah rumah trading utama milik Bayue Walker.
Satu aset lainnya ke arah barat sekitar 50 meter, masuk gang masjid ke arah selatan sekitar 30 meter.
Di sini ada sebuah lahan kosong yang juga dipasang papan sita dan garis polisi.
Seluruh penetapan sita dikeluarkan Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.