Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polisi Menyita Mobil dan Sound System Warga Rejotangan Tulungagung yang Dipakai Patrol Sahur
Polsek Rejotangan, Tulungagung menyita mobil dan sound system yang dipakai untuk menggelar patroli sahur keliling
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polsek Rejotangan, Tulungagung, kembali mengamankan seperangkat alat pengeras suara (sound system) dari pelaku sahur on the road (SOTR), pada Rabu (29/3/2023) pukul 03.00 WIB.
Bukan hanya perlengkapan elektronik yang disita, kendaraan pikap yang dipakai angkutan sound system juga diamankan.
Seluruh perangkat dan kendaraan ini akan ada di kantor polisi hingga selepas lebaran nanti
“Para pemuda dengan peralatan pengeras suara di atas pikap ini kami amankan di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, AKP M Anshori.
Kelima pemuda itu adalah warga Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan.
Mereka adalah LES (19), AF (19), AGY (21), Ir (21) dan AAS (24).
Penindakan ini bermula dari patrol personel Polsek Rejotangan, yang menemukan SOTR mengunakan pengeras suara.
“Seperti Surat Edaran Bupati, penggunaan sound system dilarang selama SOTR. Kesepakatan itu juga sudah dituangkap bersama Forkopimcam,” sambung Anshori.
Sahur yang diperbolehkan menggunakan tetabuhan seperti era lama.
Warga dahulu menggunakan kentongan, kendang dan aneka alat musik pukul untuk membangunkan sahur.
Mereka sama sekali tidak menggunakan pengeras suara sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Dan dimulainya sahur juga sekitar pukul tiga pagi, sehingga tidak mengganggu istirahat warga,” tegasnya.
Pada pemuda ini dikenakan pasal 503 KUHPidana tentang pelanggaran ketertiban umum.
Pikap Daihatsu Gran Max AG 8107 RS beserta perangkat di atasnya diamankan di Mapolsek Rejotangan.
Khusus pengemudinya, polisi juga mengenakan tilang.
“Kami terus menghimbau, hindari sahur menggunakan sound system. Selain menganggu ketenangan warga, juga berpotensi memicu gesekan dengan warga,” pungkas Anshori.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.