Berita Terbaru Kabupaten Blitar

3 Pria di Blitar Tertangkap Memanen Gadung di Pekarangan Orang Lain, Polisi Lakukan Mediasi

Tiga pria tertangkap tangan warga mencuri gadung di pekarangan milik Imam Fatori (58), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Blitar

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Tiga pria pelaku pencurian gadung di Srengat, Kabupaten Blitar, saat menandatangani surat pernyataan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga pria tertangkap tangan warga mencuri gadung di pekarangan milik Imam Fatori (58), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (29/3/2023).

Ketiga pelaku, yaitu, AI (40) warga Selokajang Kecamatan Srengat, AS (38), warga Bendowulung Kecamatan Sanankulon, dan AT (27) warga Ngaglik Kecamatan Srengat.

Ketiga pelaku sempat dibawa ke Polsek Srengat Polres Blitar Kota. Kasus itu kemudian diselesaikan secara mediasi oleh Polsek Srengat.

"Kasusnya diselesaikan secara mediasi. Nilai kerugian kasus pencurian itu sekitar Rp 500.000," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Kamis (30/3/2023).

Peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku itu dipergoki langsung oleh korban. Ketika itu, korban hendak melaksanakan salat azhar di masjid dekat rumahnya.

Saat melintas di depan pekarangannya, korban melihat tiga pelaku memanen gadung yang ditanam di pekarangannya.

Ketiga pelaku sedang memasukkan gadung yang baru dipanen ke dalam karung.

Mengetahui hal itu, korban menghampiri ketiga pelaku. Lalu, korban bertanya kepada pelaku atas izin siapa memanen gadung miliknya.

Pelaku tidak bisa menjawab pertanyaan korban. Akhirnya, korban bersama warga mengamankan ketiga pelaku dan melaporkan kasus itu ke Polsek Srengat.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Srengat dan dilakukan mediasi," ujar Supriyadi.

Dalam mediasi itu juga disepakati, gadung yang sempat dicuri dibeli oleh pelaku. Selanjutnya uang dari hasil pembelian gadung tersebut disedekahkan ke masjid yang berada dekat rumah korban. (sha) 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved