THR 2023
Besaran Rincian THR PNS Sampai Pensiunan, Dijadwalkan Awal April Sudah Mulai Cair
Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, rincian THR dan Gaji ke-13. Diperkirakan pencairan mulai awal April 2023.
Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, rincian THR dan Gaji ke-13 PNS terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, untuk gaji pokok PNS memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dengan golongannya.
Gaji Pokok PNS
Pemberian gaji pokok PNS telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019.
Adapun besaran gaji pokok PNS pada setiap golongan yakni sebagai berikut:
1. Gaji Pokok PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan IIb: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Besaran Tunjangan Hari Raya PNS 2023
THR PNS
Pegawai Negeri Sipil
THR
Hitung THR PNS
Rincian THR PNS
Syarat THR
Pajak THR
Jadwal THR PNS
jadwal pencairan THR PNS
THR 2023
Jadwal Resmi Pencairan THR PNS Tahun 2023 Termasuk Polri, TNI dan Pensiunan |
![]() |
---|
Update Jadwal Pencairan THR PNS, Polri, TNI Sampai Pensiunan dan Besaran yang Bakal Diterima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan dan Rincian Besaran yang Bakal Diterima |
![]() |
---|
Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan, Awal April Sudah Masuk Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.