Bayi Dibuang di Tulungagung
Pengakuan Suami Bu Kades yang Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Selingkuhan di Tulungagung
Inilah pengakuan suami bu Kades yang membuang bayi prematur hasil hubungan gelap dengan perempuan yang jadi selingkuhannya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menahan Riyanto (45) dan Widayanti (30 tahun, sebelumnya ditulis 20 tahun).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, pada Senin (20/3/2023) kemarin.
Pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia diterapkan, karena polisi menemukan bukti jika pasangan hubungan gelap ini sengaja menggugurkan kandungannya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pembuang Bayi Prematur di Tulungagung Ternyata Suami Kades dan Selingkuhannya
“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Selasa (21/3/2023).
Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.
Saat itu Riyanto, warga Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar berstatus suami seorang kepala desa dengan satu orang anak.
Sementara Widayanti, warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung masih mempunyai suami dengan satu anak, namun suaminya bekerja di Taiwan selama 5 tahun.
Baca juga: Bayi Prematur Dibuang di Persawahan Desa Pojok Tulungagung, Akhirnya Meninggal Setelah Dirawat
“Dari hubungan ini WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.
Pasangan tak resmi ini lalu sepakat untuk mengugurkan kandungan Widayanti.

Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.
Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.
Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.
Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.
Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh Widayanti.
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing capsul diminim setelah jeda 1 jam.
Campsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.
Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil dengan tujuan hendak dibuang.
Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.
“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.
Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian memasukkan ke kardus bekas Kopi ABC.
Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.
Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya.
Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.
(david yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bayi dibuang di Tulungagung
suami bu kades buang bayi hasil selingkuh
Polres Tulungagung
menggugurkan kandungan
Suami Bu Kades di Blitar Pembuang Bayi di Tulungagung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Suami Bu Kades Pembuang Bayi di Tulungagung Ditahan di Polres Blitar Kota |
![]() |
---|
Tulungagung Gempar, Polisi Bongkar Sandiwara RY Suami Kades Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pembuang Bayi Prematur di Tulungagung Ternyata Suami Kades dan Selingkuhannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.