Pembangunan Tol di Jawa Timur
Daftar 6 Desa di Tuban Dilewati Proyek Jalan Tol Gresik-Tuban, Cek Data Resminya di Sini
Berikut Daftar 6 Desa di Kabupaten Tuban yang resmi terdampak jalan tol Gresik-Tuban. Direncanakan proyek pembebasan lahan dimulai tahun 2023
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 6 Desa di Kabupaten Tuban yang terimbas proyek jalan tol Gresik-Tuban.
Diketahui Pemerintah Pusat sedang membangun proyek jalan tol Gresik-Tuban.
Nantinya di Kabupaten Tuban masuk dalam wilayah yang akan ditrabas jalan tol yang menghubungkan 3 wilayah yakni Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik.
Sementara itu mengutip artikel resmi Pemkab Tuban, melalui Bappeda Litbang memfasilitasi konsultan proyek rencana pembangunan jalan tol Tuban-Lamongan- Gresik, menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02).
Baca juga: Proyek Molor, Berikut Daftar 16 Desa di Nganjuk Dilewati Proyek Tol Kediri-Kertosono, Cek Lengkapnya
Baca juga: Proyek Molor, Berikut Daftar 16 Desa di Nganjuk Dilewati Proyek Tol Kediri-Kertosono, Cek Lengkapnya
Dewan Pakar Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tol Tuban-Lamongan-Gresik, Witono usai kegiatan menyampaikan, konsultasi publik ini dalam rangka rencana pembebasan jalan tol Tuban-Lamongan-Gresik, khususnya di Kabupaten Tuban.
"Perlu ada konsultasi publik karena ini akan berdampak pada warga, baik dampak parah atau dampak kelompok rentan," sambung Witono.
Sehingga, katanya, kedua kategori inilah yang diusulkan mendapatkan program pendampingan lanjutan untuk rehabilitasi pascapembebasan lahan nantinya.
"Melalui forum ini kita diskusikan bersama OPD terkait, Pemcam dan Pemdes terdampak, agar diformulasikan dalam bentuk program yang akan disusun pada 2026-2027 sesuai jadwal pembebasan lahan," terang Witono.
Pihaknya berharap, sebagai penyusun dokumen LARAP, Pemkab serius menyusun programnya demi memperbaiki kategori warga yang terdampak.
"Jangan sampai ketika sudah pembebasan lahan kehidupan mereka menjadi lebih buruk," jelasnya.
Selain itu, ia berharap program yang nantinya direkomendasikan bersama dapat terwujud. Karena proyek ini jika sudah berjalan akan ada monitoring, apakah terlaksana atau tidak.
"Jika tahapan ini sudah selesai disusun, maka tahapan selanjutnya akan disusun lagi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), itu nanti ada tahapan pembebasan tanah yang sesungguhnya pada 2025," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan pada Bappeda Litbang Tuban, Ikhwan Sulistyo menambahkan, konsultasi publik ini untuk mengurangi dampak negatif pembebasan lahan, sehingga tim konsultan Kementerian PUPR perlu mendata sejauh mana dampaknya.
"Kategori terdampak parah itu lahannya dibebaskan lebih dari 25 persen dan seluruh bangunan atau lahannya dibebaskan untuk jalan tol. Dan kelompok rentan itu terkait janda, kaum difabel dan masyarakat kurang mampu," paparnya.
Ikhwan menjelaskan, nanti juga akan didata kegiatan apa saja yang harus dikerjakan oleh OPD teknis Diskopumdag atau Disnakerind terkait pendampingan terhadap masyarakat yang akan mendapat ganti untung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.