Pembunuhan di Ngawi
Pembunuhan di Ngawi: Perempuan Instruktur Senam Diduga Menghabisi Nyawa Suaminya Sendiri
Seorang pria di Ngawi tewas diduga dibunuh oleh istrinya sendiri yang bekerja sebagai instruktur senam. Terungkap saat akan dimakamkan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pria di dusun Melok Wetan, desa Sirigan, kecamatan Paron, kabupaten Ngawi, tewas diduga dibunuh istrinya.
Dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Ahmad Romdon /(47) itu muncul sesaat sebelum jenazahnya dimakamkan, Sabtu (18/2/2023) lalu.
Orang yang mencurigai Ahmad Romdon meninggal tak wajar adalah tetangganya yang ikut memandikan jenazah korban.
Saat memandikan jenazah korban, Sularmi (64), curiga dengan luka di pelipis Romdon.
Selain luka, ada luka lebam di pelipis tersebut.
Kemudian, juga terdapat luka benjol di leher kiri belakang.
"Sebagai tetangga saya merasa tidak berdaya jika harus mengungkapkannya ke orang lain. Sampai akhirnya polisi datang. Tapi yang jelas saat saya mandikan itu memang ada luka dan darahnya mengucur terus dari alis," katanya, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kades Sirigan, Suyanto menceritakan, awalnya pihak keluarga menyebut Ahmad Romdon meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Luka di pelipis karena terbentur sesuatu. Namun, desas-desus dugaan pembunuhan muncul ketika masyarakat melihat ada yang janggal terhadap luka di kepala korban," bebernya.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan.
Bahkan, polisi sampai membongkar makamnya untuk otopsi jenazah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menaruh curiga pada istri korban, Anis Puji Lestari.
Perempuan yang bekerja sebagai instruktur senam tersebut diduga kuat menghabisi nyawa suaminya karena murka dan sakit hati.
Selain itu, diduga ada motif ekonomi.
Dia menambahkan, korban diduga dihabisi dengan memakai palu dari kayu.
"Palu itu yang dipukulkan ke bagian kepala depan sisi kiri sebanyak 4 kali, saat korban sedang rebahan di dalam kamar," ujarnya, dalam press release, di Tempat Kejadian Perkara Rabu (22/2/2023).
Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah kaos lengan panjang warna merah, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah palu yang terbuat dari kayu, 1 buah kain sprei warna putih bercorak gambar tas, dan 1 buah kasur lantai warna biru bercorak bunga.
"Pasal yang diterapkan adalah pasal 44 Ayat 1, 3 UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.
Pra Rekonstruksi
Untuk menguak lebih dalam dugaan pembunuhan itu, Polres Ngawi menggelar pra rekonstruksi di TKP, Rabu (22/2/2023).
Dalam pra rekonstruksi itu, istri korban memperagakan setidaknya 19 adegan.
"Pra rekonstruksi dilakukan agar kami bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut," ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban. Termasuk posisi tersangka maupun para saksi.
"Dalam pra rekonstruksi yang langsung diperagakan oleh tersangka, dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya," tuturnya.
"Adegan yang diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” pungkasnya.
(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pembunuhan di Ngawi
istri bunuh suami di Ngawi
Berita terbaru kabupaten Ngawi
AKBP Dwiasi Wiyatputera
| 180 Pesilat Muda Unjuk Gigi di ISNU Cup II, Ajang Pembinaan Olahraga dan Santri Berprestasi |
|
|---|
| Atap Rumah Rofiq di Kota Malang Terbang Bersama Angin Hingga Tabrak Kaca Tetangga |
|
|---|
| LIVE Indosiar Gratis! Cara Nonton Live Streaming Persebaya vs Persis Solo Super League Indonesia |
|
|---|
| Persela Segera Umumkan Pelatih Baru Pengganti Aji Santoso, Begini Beri Bocorannya |
|
|---|
| Jadwal Terbaru Piala Dunia Indonesia U17 vs Zambia Live Indosiar, Pelatih Lawan Ungkap Kelemahan Tim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/instruktur-senam-bunuh-suami-di-Ngawi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.