Liga Spanyol

Barcelona Terancan Sanksi Berat, Tak Bantah Tudingan Suap Wasit Hingga Rp 22 Miliar

Barcelona Terancan Sanksi Berat, Tak Bantah Tudingan Suap Wasit Hingga Rp 22 Miliar

Editor: Rendy Nicko
AFP
Barcelona Terancan Sanksi Berat, Tak Bantah Tudingan Suap Wasit Hingga Rp 22 Miliar 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rumor bahwa Barcelona melakukan suap di Liga Spanyol makin berembus kencang.

Bahkan, manajemen Barcelona pun mengakui namun nama progamnya berbeda.

Kabar mengejutkan datang dari raksasa Liga Spanyol, Barcelona.

Barcelona dituding telah melakukan suap sebesar 1,4 juta euro (sekitar Rp22 miliar) kepada perusahaan yang dimiliki eks Wakil Presiden Komite Teknik Wasit, Enriquez Negreira.

Baca juga: Manchester City Puncaki Klasemen Liga Inggris, Erling Haaland Pimpin Daftar Top Skor

Baca juga: Ronaldo Kwateh Resmi Susul Marselino Ferdinan Main di Luar Negeri, Ini Klub Barunya di Liga Turki

Dikutip dari Cadena Ser, Barcelona dituduh melakukan suap kepada mantan Wakil Presiden Komite Teknik Wasit, Enriquez Negreira, dalam periode tiga tahun (2016, 2017, dan 2018).

Selama kurun waktu tersebut, El Barca, di bawah kepemimpinan mantan Presiden Josep Maria Bartomeu, membayar Negreira sebesar 1,4 juta euro (sekitar Rp22 miliar).

Barcelona diduga melakukan pembayaran melalui perusahaan milik Negreira yang bernama DASNIL 95 SL.

Pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti tagihan atau invoice.

Jika terbukti bersalah, Barcelona akan mendapatkan sanksi yang sangat berat.

Bentuknya mulai dari pengurangan poin hingga degradasi.

Kalau hukuman pertama yang jatuh, klub asal Catalunya itu akan bernasib seperti Juventus.

Beberapa waktu lalu, Juventus mendapatkan sanksi pengurangan 15 poin di klasemen Liga Italia 2022-2023 dari FIGC terkait penggelembungan nilai transfer pemain.

Barcelona sendiri telah memberikan respons atas tuduhan tersebut.

Lewat laman resmi klub, El Barca tidak membantah adanya pembayaran tersebut.

Namun, mereka membayarnya untuk menjadi konsultan eksternal.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved