Pembangunan Tol di Jawa Tengah
50 Desa akan Ditrabas Tol Solo-Jogja, Uang Ganti Rugi Dititipkan ke Pengadilan, Cek Datanya di Sini
Berikut Daftar 50 Desa dan 11 Kecamatan terdampak proyek jalan tol PSN Solo-Jogja di Kabupaten Klaten. Pembayaran ganti rugi dititipkan ke Pengadilan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut adalah 50 Desa yang terdaftar terimbas proyek tol Solo-Jogja.
Untuk diketahui sudah ada 50 desa bakal terimbas proyek PSN Solo-Jogja.
Khusus untuk Kabupaten Klaten sendiri ada sebanyak 50 Desa di 11 Kecamatan yang terdampak tol Solo-Jogja.
Hal ini tertuang dalam SK (Surat Keputusan) nomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten.
Lantas desa dan kecamatan apa yang akan terdampak?
Berikut daftar rincian 50 Desa terdampak jalan tol Solo-Jogja.
1. Kecamatan Jogonalan
- Desa Tambakan
- Desa Tangkisan
- Desa Prawatan
- Desa Somopuro
- Desa Joton
- Desa Wonoboyo
- Desa Granting
- Desa Dompyongan
- Desa Kranggan
- Desa Sidoharjo
- Desa Keprabon
- Desa Polan
- Desa Kahuman
- Desa Kapungan
- Desa Glagahwangi
- Desa Demakijo
- Desa Jagalan
- Desa Gumul
- Desa Mendak
- Desa Sidomulyo
- Desa Kuncen
- Desa Ngabeyan
- Desa Brangkal
- Desa Beku
- Desa Tarubasan
- Desa Jungkare
- Desa Kadirejo
- Desa Malangjiwan
- Desa Karangduren
- Desa Mendem
- Desa Kwaren
- Desa Majungan
- Desa Pepe
- Desa Tempursari
- Desa Kahuman
- Desa Senden
- Desa Gatak
- Desa Duwet
9. Kecamatan Manisrenggo
- Desa Borangan
- Desa Barukan
- Desa Nangsri
- Desa Taskombang
10. Kecamatan Prambanan
- Desa Joho
- Desa Kebondalem Lor
- Desa Kokosan
- Kelurahan Barenglor
- Kelurahan Gergunung
- Desa Jebugan
Uang Ganti Rugi Tol Dititipkan ke Pengadilan
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) belum rampung.
Pasalnya ada delapan pemilik lahan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo yang belum menyetujui nilai UGR.
Alhasil pihak terkait akan menitipkan UGR ke pengadilan atau konsinyasi di Kabupaten Klaten.
Mengutip Tribun Jogja, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan, delapan tanah itu sedang di data.
"Kemarin yang sudah kami identifikasi sekitar delapan bidang, yang lainnya baru proses," ucap Sulistiyono dikutip dari TribunJogja.com.
Sulistiyono mengatakan, delapan bidang tanah yang uangnya akan dititipkan di pengadilan itu berada di beberapa desa.
Salah satunya berada di Desa Sidoharjo, Kahuman, Kadirejo, Manjungan dan desa lainnya.
Menurutnya, sebagian besar pemilik tanah masih belum menyetujui nilai UGR yang diajukan tim appraisal.
"Namun dalam UU Nomor 2 tahun 2012 disebutkan, apabila pihak terdampak tol tidak menyetujui, tidak menghadiri dan tidak mengajukan keberatan maka UGR dititipkan di pengadilan," ucapnya.
Sulis menjelaskan, dirinya tak ingat secara persis nilai UGR dari delapan bidang tanah yang akan dititipkan di pengadilan itu.
"Nilai persisnya tak ingat, ini kan macam-macam, kurang lebih ya Rp 10 miliar," imbuhnya.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas untuk pengajuan konsinyasi tersebut.
"Konsinyasinya dalam waktu dekat, ini sedang saya rekap. Nanti kalau sudah fix datanya baru kami ajukan ke pengadilan," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Pembangunan Tol di Jawa Tengah
PSN
Proyek Jalan Tol
Pembangunan Jalan Tol
Daftar 50 Desa
Kabupaten Klaten
Solo - Yogyakarta
Desa
Kecamatan
Delanggu
Polanharjo
Ceper
Klaten Utara
Karanganom
Ngawen
Kebonarum
Karangnongko
Klaten
Jawa Tengah
tribunmataraman.com
Kuniran Terdampak, Daftar 39 Desa di Pati Jateng yang Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 39 Desa di Pati Jateng yang Terdampak Tol Demak-Tuban, Masa Konsesi 50 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Tol Demak-Tuban |
![]() |
---|
Daftar Rincian 41 Desa di Kabupaten Purworejo Terimbas Proyek Tol CIlacap-Jogja |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 37 Desa di Kabupaten Rembang yang Dilewati Proyek Jalan Tol Demak-Tuban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.