Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pasangan Mahasiswa, Perempuan Open BO, dan Pasangan Lansia Terjaring Razia Hotel di Tulungagung

Mulai dari mahasiswa, perempuan open BO, hingga pasangan manula, terjaring dalam razia gabungan yang digelar di hotel di kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Sejumlah pasangan tanpa surat nikah yang diamankan petugas gabungan dalam razia hotel yang digelar di Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mulai dari mahasiswa, perempuan open BO, hingga pasangan manula, terjaring dalam razia gabungan yang digelar di hotel di kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Razia gabungan itu melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polisi, Sabtu (11/2/2023) malam. 

Razia gabungan itu berhasil menjaring 13 pasangan tanpa surat nikah dalam kamar hotel. 

Di antara mereka ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa.

SR (70) kakek asal  Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo.

Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.

SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.

“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.

SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.

Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.

Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.

“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.

Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.

Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya.

Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.

Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.

Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.

Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.

NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak  RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.

Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan  mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Database  Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved