Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pasangan Mahasiswa, Perempuan Open BO, dan Pasangan Lansia Terjaring Razia Hotel di Tulungagung
Mulai dari mahasiswa, perempuan open BO, hingga pasangan manula, terjaring dalam razia gabungan yang digelar di hotel di kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Mulai dari mahasiswa, perempuan open BO, hingga pasangan manula, terjaring dalam razia gabungan yang digelar di hotel di kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Razia gabungan itu melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polisi, Sabtu (11/2/2023) malam.
Razia gabungan itu berhasil menjaring 13 pasangan tanpa surat nikah dalam kamar hotel.
Di antara mereka ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa.
SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo.
Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.
SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.
“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.
SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.
Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.
Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.
“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.
Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.
Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya.
Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.
Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.
Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.
Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.
“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.
Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.
NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.
Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.
“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.
Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.
Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.
Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.
“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.
Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.
Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Database Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Anggota DPR RI Rizki Sadig Siap Bantu Mendorong Perbaikan Stadion Rejoagung Tulungagung |
![]() |
---|
Tim PKK Nganjuk Beri Bantuan Paket Peralatan Mandi dan Kasur 20 Warga Binaan Perempuan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Blitar Aniaya Bapaknya di Tempat Kerja di Ngantru Tulungagung |
![]() |
---|
32 Tim Sekolah Bertarung Dalam Turnamen Mobile Legend di Tulungagung, Perebutkan Piala Rizki Sadig |
![]() |
---|
Kebiasaan Warga Membakar Sampah Kerap Memicu Kebakaran di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.