Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar 14 Desa Tulungagung Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Pembebasan Lahan Dimulai

Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Direncanakan pembangunan jalan tol sudah dimulai 2023.

|
Editor: faridmukarrom
PT Jasamarga Metropolitan Tollroad
Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Direncanakan pembangunan jalan tol sudah dimulai 2023. Foto ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 14 Desa dan kecamatan di Kabupaten Tulungagung terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.

Saat ini guna menunjang pembangunan Bandara Kediri, pemerintah merencanakan membangun jalan tol Kediri-Tulungagung.

Perlu diketahui untuk proyek Tol Kediri-Tulungagung akan memakan sebanyak 3.832.737,83 meter persegi di 3 daerah yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagun dan Kota Kediri.

Sementar itu untuk Kabupaten Tulungagung sendiri total butuhkan lahan 1.072.428,78 meter persegi.

Baca juga: Daftar 50 Desa Terimbas Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Uang Ganti Rugi Sudah Dibayar

Baca juga: Daftar 50 Desa Terimbas Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Uang Ganti Rugi Sudah Dibayar

Baca juga: Daftar 50 Desa Terimbas Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Uang Ganti Rugi Sudah Dibayar

Baca juga: Cek Daftar 69 Desa Bojonegoro di Lintasi Proyek Tol Ngaroban Ngawi-Bojonegoro-Tuban Panjang 116 KM

Berikut rincian 14 Desa di Kabupaten Tulungaung yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung:

1. Kecamatan Tulungagung

- Kelurahan Panggungrejo

- Kelurahan Kutoanyar

2. Kecamatan Kedungwaru

- Desa Simo

3. Kecamatan Karangrejo

Desa Sukowidodo

- Desa Sembon

Desa Sukowiyono

- Desa Bungur

Desa Tulungrejo

Desa Punjul 

Desa Sukodono 

- Desa Gedangan

4. Kecamatan Kauman

- Desa Balerejo

- Desa Batangsaren

- Desa Panggungrejo

Profil Tol Kediri-Tulungagung

Tol Kediri-Tulungagung yang disebut sebagai salah satu akses menuju Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur, kini memasuki proses prakualifikasi tender. Proyek ini menelan biaya sekitar Rp 10 Triliun.

Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Senin (29/8/2022), proses prakualifikasi tender mencari perusahaan yang akan melakukan pendanaan termasuk pengadaan tanah, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.

"Bentuk kerja sama : Bangun, Guna, Serah, tanpa dukungan pemerintah," demikian pengumuman BPJT.

Adapun proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik, dimana peminat pendaftaran mulai dari 29 Agustus - 13 Oktober 2022 mendatang.

Proyek tol Kediri-Tulungagung masuk ke dalam proyek unsolicited karena diusulkan pihak swasta.  Proyek ini merupakan usulan dari Gudang Garam Tbk. 

Sebagai informasi, ada dua jenis proyek infrastruktur berdasarkan aspek perencanaannya yaitu program pemerintah atau solicited project dan prakarsa badan usaha atau unsolicited project.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, masa konsesi Jalan Tol Kediri-Tulungagung selama 50 tahun dengan skema pengembalian user charge.

Kehadiran jalan tol tersebut juga diharapkan dapat mempermudah akses menuju kawasan Jawa Timur bagian selatan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Manfaat langsung yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat dari proyek KPBU jalan tol ini yaitu dapat menurunkan biaya operasional kendaraan (BOK) dan nilai waktu serta mengurangi waktu tempuh ke Bandara Kediri," terang Herry beberapa waktu lalu, seperti dikutip Antara.

"Selain itu terkait manfaat tidak langsung dari proyek jalan tol tersebut juga adalah peningkatan pendapatan atas produksi wilayah setempat, dikarenakan kelancaran mobilitas hasil produksi serta meningkatnya nilai lahan sejalan dengan terbangunnya kawasan di sekitar jalan tol tersebut," sambungnya.

Tol Kediri - Tulungagung membentang sepanjang 44,52 km dengan nilai proyek Rp 10,5 triliun. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari tol Kertosono - Kediri. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari tol Kertosono - Kediri.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, proyek kategori jalan dan jembatan ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved