Minggu, 12 April 2026

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Tampang Samanhudi eks Koruptor Digelandang Polisi Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Foto Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap usai jadi otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Editor: faridmukarrom
Luhur Pambudi
Foto Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap Polda Jatim usai jadi otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Begini penampakan Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap usai jadi otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Diketahui Samanhudi mantan napi korupsi jadi tersangka usai terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dengan mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu, digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Baca juga: SOSOK Samanhudi eks Napi Koruptor Kini Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kendati terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang. 

Menjawab mengenai motif dirinya terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Samanhudi menampik, adanya faktor dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Kendati ia menolak. Samanhudi juga tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga dirinya masuk ke dalam salah satu ruang penyidik di gedung tersebut. 

"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023). 

Samanhudi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya Samanhudi ditetapkan tersangka kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapolda Jatim buah dari pengembangan kasus penangkapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengkonfirmasi langsung penangkapan itu.

"Dari sejak pagi tadi pukul 03.00 kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam kasus kekerasan dan pencurian di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar. "ujar Irjen Pol Tony Hermanto.

Lanjut menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan mantan Wali Kota Blitar sebagai tersangka.

"Yang jelas ini adalah hasil pemeriksaan intensif kepada pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya. Dan kita pastikan mereka bertemu dan komunikasi di satu lapas, dan berikan informasi tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi." tutur Irjen Toni Hermanto.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved