Ramadan 2023

Jelang Ramadan 2023, Inilah 9 Perkara yang Bisa Membatalkan Puasa

Berikut informasi 9 perkara yang bisa membatalkan Puasa dan perkiraan Jadwal Ramadhan 2023.

Editor: faridmukarrom
tribun Manado
Berikut informasi 9 perkara yang bisa membatalkan Puasa dan perkiraan Jadwal Ramadhan 2023. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Inilah 9 perkara yang bisa membatalkan Puasa saat Ramadan 2023.

Diketahui sesaat lagi umat islam akan memasuki bulan suci Ramadhan 2023.

Bulan Ramadhan menjadi bulan sangat dinantikan semua umat Islam di seluruh dunia karena banyak pahal yang bisa di dapat dari bulan suci tersebut.

Ibadah puasa hukumnya wajib dijalankan oleh orang beriman.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah: 183.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Saat berpuasa, muslimin dan muslimat harus menjauhi dan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya.

Apa saja sih yang membatalkan puasa?

1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)

 Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

2. Melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah (penis) ke dalam farji (vagina), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.

Hukum bagi pasangan yang berhubungan seksual saat menjalankan ibadan puasa Ramdhan sangat berat.

Barang siapa melakukan hubungan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramdhan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa, oleh karena itu ia diwajibkan untuk mengqadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadhan.

Apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.

Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah (jumlahnya sesuai takaran zakat fitrah). 

Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.

Dari Abu Hurairah r.a, menceritakan, seorang pria datang kepada Rasulullah s.a.w, ia berkata: “celaka aku wahai Rasulullah”, Nabi s.a.w, bertanya: “apa yang mencelakakanmu?”, pria itu menjawab: “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”, Nabi s.a.w, menjawab: “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”, ia menjawab: “tidak”. Nabi s.a.w, betanya padanya: “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”. Rasulullah s.a.w, bertanya lagi: apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”, ia menjawab; “tidak”, kemudian pria itu duduk. Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah s.a.w, berkata kepadanya : “bersedekahlah dengan kurma ini”. Pria itu bertanya: “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”. Nabi s.a.w. tertawa, sehingga terliuat gigi taringnya, dan Beliau bersabda: “kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).

3. Mengobati kemaluan dan dubur

Pengobatan yang dilakukan pada salah satu dari dua jalan (kemaluan dan dubur) atau kedua-duanya, bagi orang yang sakit, maka pengobatan yang seperti itu dapat membatalkan puasa

4. Muntah disengaja

Muntah-muntah dengan disengaja, dan apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa seperti keterangan di atas.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

5. Keluar air mani sebab bersentuhan

Keluarnya air mani disebabkan bersentuhan (tanpa hubungan seksual) maka menyebabkan batalnya puasa, baik keluar dengan usaha tangan sendiri (masturbasi) atau menggunakan tangan seorang isteri yang halal.

Dengan kata lain, apabila keluar air mani tanpa bersentuhan semisal bermimpi basah maka puasanya tidak batal.

6. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Dengan waktu haid paling cepat selam 24 jam, ghalibnya (keumuman) keluar darah selama satu minggu, paling lama selama 15 hari, dan jarak antara kedua masa haid batas minimal 15 hari.

Darah yang keluar dari kemaluan perempuan dengan cirri-ciri seperti di atas, apabila keluar di saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

“Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508) 

7. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

8. Gila

Gila yang terjadi ketika seseorang sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

9. Murtad

Murtad, sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan (semisal) melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal

Jadwal Puasa Ramadhan 2023

Jadwal Puasa Ramadhan 2023 bagi umat islam yang ada di Indonesia.

Diketahu jika Puasa Ramadan jadi momentum yang selalu dinantikan oleh umat islam.

Bulan Puasa Ramadan 2023, sebagai waktu yang tepat karena banyak sekali rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa. 

Sementara itu bulan Puasa Ramadhan 2023 juga disebut bulan suci karena setiap amal kebaikan yang dilakukan oleh umat Islam akan dilipatgandakan hingga berkali-kali lipat. 

Lantas, kapan awal bulan puasa Ramadan 2023 tiba?

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan keputusan mengenai kapan awal puasa Ramadan di tahun ini.

Keputusan tersebut akan disampaikan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI pada akhir bulan Sya'ban.

Bulan Sya'ban dipilih sebagai waktu penentuan kapan awal puasa karena satu bulan sebelum bulan ramadan.

Kendati demikian, berdasarkan kalender Islam Hijriah 2023 yang diterbitkan oleh Kemenag RI, maka awal ramadan 2023 diperkirakan jatuh pada 22-23 Maret 2023.

Ini dilihat dari perhitungan kalender hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pada tanggal 22-23 April 2023.

Artinya, berdasarkan perhitungan 30 hari dalam sebulan, maka puasa ramadan dimulai sekitar tanggal 23-24 Maret 2023.

Namun, tanggal pastinya akan disampaikan setelah menjalani sidang isbat. 

Sidang tersebut dilakukan berdasarkan pengamatan hilal, atau penampakan bulan yang akan dipantau di beberapa titik. 

Ini dilakukan demi mendapatkan akurasi kapan jatuhnya bulan Ramadan. 

Nantinya keputusan tersebut akan disiarkan seperti tahun-tahun sebelumnya lewat stasiun TV. 

Publik diharapkan bisa menunggu dengan sabar menunggu kapan pelaksanaan bulan Ramadan. 

Selain itu, waktu tunggunya juga dapat diisi dengan berbagai kegiatan bermanfaat demi menyongsong bulan suci Ramadan. 

Ini demi bisa beramal secara maksimal nantinya selama bulan Ramadan. 

Doa Niat Puasa Ramadhan 2023

Simak bacaan niat puasa Ramadhan dalam tulisan Arab, latin dan artinya dalam artikel ini.

Di bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan menjalankan puasa dan memperbanyak beribadah.

Sebelum menjalankan ibadah puasa, alangkah baiknya umat Muslim membaca niat.

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibaca saat malam hari setelah salat tarawih.

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."


Bacaan Doa Berbuka Puasa


اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved