Berita Tulungagung
Isi Lengkap 9 Kesepakatan Antar Perguruan Silat di Tulungagung Untuk Cegah Konflik
Berikut isi lengkap nota kesepakatan yang ditandatangai semua perguruan silat di Tulungagung untuk mencegah konflik
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dilarang menggunakan atribut selain kegiatan resmi perguruan, dan saat pulang atribut wajib dilepas.
Tidak boleh ada tugu perguruan yang baru, karena dinilai salah satu penyebab konflik.
Di awal 2023 ini Polres Tulungagung telah menangkap 18 anggota dari 2 perguruan pencak silat yang berbeda.
Kasus pertama ada 12 orang yang ditangkap karena pengeroyokan, dan 6 orang lainnya ditangkap karena pengeroyokan serta perampasan.
Berikut ini nota kesepakatan itu:
Kami yang bertandatangan dibawah ini pada hari ini Kamis Tanggal 12 Bulan Januari Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan kesepakatan bersama sebagai berikut:
- Seluruh Perguruan Pencak Silat bersedia dan wajib menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif dengan tidak melakukan perbuatan anarkis.
- Seluruh Perguruan Pencak Silat bersedia dan wajib menjaga hubungan dan saling menghormati antar anggota perguruan pencak silat.
- Untuk menghindari permasalahan yang lebih besar, maka permasalahan individu dilarang untuk dikaitkan dengan perguruan silat dan masing-masing ketua / sesepuh / yang dituakan di perguruan pencak silat, bertanggung jawab terhadap anggotanya dan bersedia menyelesaikan permasalahan dengan profesional dan prosedural.
- Seluruh Ketua / yang dituakan pada setiap perguruan pencak silat bersedia dan wajib bertanggung jawab apabila ada oknum yang berbuat onar dan terlibat tindak pidana untuk segera mengenali dan secepatnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib didampingi oleh aparat.
- Seluruh Ketua / yang dituakan panitia penyelenggara kegiatan, apabila mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan perguruan pencak silat dilarang minum-minuman keras serta tidak ada arak-arakan / Konvoi oleh penggembira, apabila masih ditemukan hal tersebut maka kegiatan wajib dihentikan.
- Seluruh ketua / yang dituakan / panitia penyelenggara siap bertanggung jawab dan bersedia dimintai keterangan bila terjadi gangguan Kamtibmas baik di lokasi maupun diluar lokasi kegiatan (selama perjalanan menuju dan/atau sekembalinya dari lokasi kegiatan).
- Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perguruan pencak silat wajib dilaksanakan siang hari kecuali latihan rutin tanpa mendatangkan massa yang banyak dan dilaksanakan selain hari Sabtu dan Minggu.
- Seluruh perguruan silat dilarang menggunakan atribut pencak silat selain digunakan pada saat kegiatan resmi perguruan silat dan hanya dipakai di lokasi kegiatan dan pada saat pulang atribut dilepas/tidak boleh digunakan.
- Tugu perguruan pencak silat merupakan salah satu pemicu timbulnya gesekan antar perguruan silat, oleh karena itu dilarang untuk mendirikan tugu perguruan silat yang baru.
Demikian Nota Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan penuh rasa kesadaran dan tanggung jawab serta sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan disosialisasikan secara internal dan maupun.
Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
![]() |
---|
Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
![]() |
---|
Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
![]() |
---|
Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.