Berita Tulungagung
Main ke Alun-alun Tulungagung Bawa Golok, Pemuda Asal Lamongan Diamankan Polisi
Seorang pemuda asal Lamongan diamankan polisi karena kedapatan membawa golok saat sedang main di Alun-alun Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berkunjung ke alun-alun Kabupaten Tulungagung, MAM (22), pemuda asal Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan malah ditangkap polisi.
Penyebabnya, MAM kedapatan membawa senjata tajam jenis golok, serta sebuah palu.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, penangkapan terhadap MAM bermula dari patroli polisi pada Sabtu (14/1/2023) pukul 23.45 WIB.
"Saat itu dilakukan patroli rutin, lalu mendapati empat pemuda saat menjelang tengah malam. Petugas lalu melakukan pemeriksaan," terang Anshori.
Awalnya polisi hanya menanyai identitas, dan mereka mengaku semuanya berasal dari Lamongan.
Namun tingkah empat pemuda ini mencurigakan, sehingga polisi melakukan penggeledahan.
Satu di antara pemuda itu terlihat gelisah dan ketakutan.
"Pemuda itu lalu digeledah, dan petugas menemukan sebuah golok serta palu disimpan di dalam jaket," sambung Anshori.
Empat pemuda ini lalu dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Mereka semuanya mengaku ke Tulungagung untuk berwisata.
Namun tiga pemuda lainnya mengaku tidak tahu jika seorang temannya membawa senjata tajam.
"Tiga pemuda lainnya hanya sebagai saksi dan dipulangkan. Sementara yang bawa senjata tajam kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Anshori.
MAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung untuk proses hukum.
Polisi menjerat MAM dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
MAM terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezeR
Warga Adukan Dugaan Penyelewengan PAD Desa Pojok Tulungagung Senilai Rp 1 Miliar ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Kenaikan Permintaan, Disperindag Tulungagung Usul Penambahan Minyak Goreng Merek MinyakKita |
![]() |
---|
Disnakertrans Tulungagung Ingin Kewenangan Pengawasan Calon Pekerja Migran Dikembalikan ke Daerah |
![]() |
---|
Buntut Kasus Kematian Kasek di kamar Hotel, Dinas Pendidikan Tulungagung Pindahkan Guru MSR ke UPT |
![]() |
---|
4 Tahun Beroperasi, Penampungan CPMI Ilegal di Tulungagung Tidak Pernah Melapor ke Pemerintah Desa |
![]() |
---|