Pembangunan Tol Kepanjen Tulungagung
Daftar Desa di 7 Kecamatan Kabupaten Tulungagung Terdampak Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung
Berikut daftar resmi 7 Kecamatan dan 43 Desa terdampak tol Kepanjen-Tulungagung. Berikut luasan desa di Kabupaten Tulungagung yang terdampak.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang terdampak jalan tol Kepanjen-Tulungagung di Jawa Timur.
Diiketahui pemerintah berencana membangun jalan tol Kepanjen-Tulungagung yang melalui 3 Kabupaten yakni Malang, Blitar dan Tulungagung.
Khusus untuk Kabupaten Tulungagung, sendiri nantinya ada 43 Desa di 7 Kecamatan yang terdampak jalan tol.
Lantas desa apa saja yang akan terdampak jalan tol?
Baca juga: 765.097 Meter Persegi Wilayah Kota Kediri Akan Terdampak Jalan Tol, ini Daftarnya
Baca juga: Daftar Desa dan Kecamatan di Kabupaten Blitar Sudah Resmi Terdampak Tol Kepanjen-Tulungagung
Baca juga: Daftar Kecamatan dan Desa di Kabupaten Nganjuk yang Resmi Terdampak Tol Kertosono-Kediri
Berikut daftar desa dan kecamatan yang terdampak jalan tol Kepanjen-Tulungagung
Desa Banjarejo
Desa Blimbing
Desa Jatidowo
Desa Karangsari
Desa Pakisrejo
Desa Panjerejo
Desa Rejotangan
Desa Sumberagung
Desa Tanen
Desa Tegalrejo
Desa Tenggur
Desa Tugu
Desa Kacangan
Desa Karanganom
Desa Pandansari
Desa Purworejo
Desa Samir
Desa Sumberejo Kulon
Desa Sumberingin Kidul
Desa Sumberingin Kulon
3. Kecamatan Sumbergempol
Desa Doroampel
Desa Podorejo
Desa Sambijajar
Desa Tambakrejo
Desa Wonorejo
Desa Plosokandang
Desa Ringinpitu
5. Kecamatan Tulungagung (Kota)
Kelurahan Kedungsoko
Kelurahan Kutoanyar
Desa Bono
Desa Boyolangu
Desa Karangrejo
Desa Tanjungsari
Desa Wajak Kidul
Desa Wajak Lor
Desa Waung
7. Kecamatan Gondang
Desa Bendo
Desa Dukuh
Desa Kendal
Desa Notorejo
Desa Rejosari
Desa Sepatan
Desa Tawing
Pemkab Tulungagung Ingatkan Berhati-hati Soal Mafia Tanah
Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur rencananya dilewati proyek jalan tol Kudus-Tulungagung pada masa mendatang.
Terlebih jalan tol tersebut termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan terbuhung dengan tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen).
Dengan munculnya wacana proyek jalan tol ini, sudah pasti bakal ada sejumlah lahan warga yang perlu dibebaskan.
Namun dalam proses pembebasannya nanti, dikhawatirkan muncul ancaman dari mafia tanah.
Kepala ATR/BPN Tulungagung, Tulus Susilo, mengatakan para mafia tanah kemungkinan besar akan menyasar lahan yang tidak dipelihara.
"Jika punya tanah ya dirawat dan dijaga batas tanahnya juga, agar tidak ada peluang dikuasai pihak lain," jelas Tulus dikutip dari Surya.co.id, Jumat (25/02/2022).
Ia menambahkan, para mafia tanah bakal mengincar lahan yang tidak dikuasai secara fisik dan punya nilai tergolong tinggi.
Tak cuma sampai situ saja, mereka juga mengincar wilayah yang sedang dalam proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol.
"Diam-diam mereka akan mengajukan sertifikat ke kelurahan karena BPN teledor dan akhirnya sertifikatnya terbit," kata Tulus.
Memang untuk saat ini belum ditemukan adanya aktivitas mafia tanah di Tulungagung.
Namun jika sampai terjadi penerbitan sertifikat tanah untuk para mafia tanah, maka ATR/BPN bisa melakukan pembatalan dengan catatan proses penerbitannya terbukti sebagai hasil kejahatan.
"Akan kami identifikasi dan harus berani membatalkannya, jika memang hasil kejahatan," papar Tulus.
Kepala ATR/BPN Tulungagung juga menjelaskan cara untuk mencegah para mafia tanah, yakni dengan melakukan pengukuran dan pemetaan.
Kemudian dilakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tujuannya untuk memetakan tanah satu desa secara lengkap.
Kalu seluruh tanah di satu desa sudah dipetakan, maka aktivitas mafia tanah bisa dideteksi.
"Sayangnya, baru 45 persen tanah di Tulungagung yang sudah bersertifikat," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Farid/ tribunMataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.