Berita Kediri
Pujiono Gantikan Jabatan Mendiang Mudjono di DPRD Kota Kediri
Kursi anggota DPRD Kota Kediri yang pernah diduduki almarhum Mudjono, kini ditempati oleh Pujiono dari Partai Hanura.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPRD Kota Kediri melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mudjono, salah satu anggotanya yang meninggal dunia di tengah masa jabatan 2019-2024, Kamis (12/1/2023).
PAW itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri,
Kursi yang diduduki almarhum Mudjono, kini ditempati oleh Pujiono dari Partai Hanura.
Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi, disaksikan seluruh anggota DPRD, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kediri, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Wali Kota Kediri mengucapkan selamat bergabung kepada Pujiono serta mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Mudjono yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Kota kediri melalui DPRD Kota Kediri.
“Mudah-mudahan Bapak Pujiono bisa melanjutkan perjuangan dari Bapak Mudjono. Tak hanya itu semoga juga bisa menyejahterakan masyarakat di Kota Kediri,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto mengucapkan selamat atas dilantiknya Pujiono menjadi anggota DPRD Kota Kediri.
Dia berharap Pujiono bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan DPRD Kota Kediri yang lainnya, memiliki dedidikasi dan tanggung jawab yang tinggi, serta menjaga satu kesatuan sesama anggota dewan dan eksekutif.
Selain itu dalam menjalankan tugas selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan dan peraturan yang ada.
Termasuk tata tertib DPRD Kota Kediri, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar. "Terima kasih kepada Bapak Mudjono yang telah berkarya untuk kepentingan rakyat lewat DPRD Kota Kediri,” ujarnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/PAW-DPRD-Kota-kediri-pujiono.jpg)