Senin, 13 April 2026

Berita Blitar

BPN Kota Blitar Kembali Dapat Kuota 585 Bidang Tanah dalam Program PTSL 2023

BPN Kota Blitar kembali mendapat kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk 585 bidang tanah di Kota Blitar pada 2023 ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Wali Kota Blitar, Santoso secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2022 kepada perwakilan warga di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (12/1/2023).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - BPN Kota Blitar kembali mendapat kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk 585 bidang tanah di Kota Blitar pada 2023 ini. 

BPN Kota Blitar masih melakukan persiapan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan program PTSL 2023.

"Pada 2023 ini, kami mendapat kuota 585 bidang tanah dalam program PTSL," kata Kepala BPN Kota Blitar, Kusniyati, usai penyerahan sertifikat tanah program PTSL 2022 kepada ribuan warga di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (12/1/2023). 

Kusniyati mengatakan kuota program PTSL sebanyak 585 bidang tanah itu tersebar di sembilan kelurahan di dua kecamatan di Kota Blitar. 

Sekarang, BPN sedang persiapan sosialisasi pelaksanaan program PTSL 2023 kepada masyarakat. 

"Kami kerja sama dengan kelurahan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait program PTSL 2023," ujarnya. 

Selain melanjutkan program PTSL, kata Kusniyati, tahun ini, BPN juga akan melakukan pemetaan terhadap 1.600 hektare bidang tanah di Kota Blitar. 

Pemetaan bidang tanah itu untuk mewujudkan Kota Blitar menuju program kota lengkap. Artinya, tanah yang belum sertifikat dilakukan sertifikasi dan tanah yang sudah bersertifikat dilakukan pemetaan.

"Pemetaan bidang tanah itu untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya sengketa tanah di masyarakat," ujarnya. 

Dikatakannya, BPN juga akan mengadakan gerakan nasional pemasangan tanda batas tanah di masyarakat pada 2023 ini. 

Pemasangan tanda batas itu untuk menghindari terjadinya sengketa batas tanah di masyarakat.

"Tanah yang belum ada tanda batas, kami pasang tanda batas. Pemilik wajib memelihara dan menjaga tanda batas yang kami pasang," katanya. 

Seperti diketahui, pada 2022, BPN Kota Blitar sudah menyelesaikan sertifikasi sebanyak 2.000 bidang tanah dalam program PTSL. 

Dari 2.000 bidang tanah itu, sebanyak 897 bidang merupakan aset tanah milik Pemkot Blitar dan selebihnya 1.103 bidang merupakan tanah milik warga. 

Penyerahan sertifikat program PTSL 2022 kepada masyarakat dilakukan pada Kamis (12/1/2023).

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved