Berita Tulungagung
18 Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Sebanyak 18 anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi karena dugaan melakukan pengeroyokan dan sudah jadi tersangka
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Selain pasal pengeroyokan, polisi juga menjerat mereka dengan pasal 368 KUHPidana tentang perampasan.
Sehingga saat ini total ada 14 pendekar yang mendekam di tahanan, sedangkan 4 lainnya dikenakan wajib lapor.
"Tindakan tegas kami terapkan kepada siapa saja yang melakukan kekerasan. Tidak peduli dari perguruan silat mana," tegas Agung.
Lebih jauh Agung mengatakan, dengan skala gesekan antar pendekar yang massif, kepolisian mengambil sikap tegas.
Salah satunya melarang segala bentuk konvoi yang dilakukan perguruan pencak silat di wilayah Tulungagung.
Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, karena polisi selalu mengawal konvoi perguruan pencak silat, dengan alasan keamanan.
"Kapolres juga sudah menegaskan, setiap ada konvoi akan langsung dibubarkan. Tidak ada lagi pengawalan seperti dulu," ucap Agung.
Selain itu polisi juga memberi perhatian pada warga yang mengenakan atribut pencak silat di tempat umum.
Sebab selama ini atribut seperti kaus kerap memicu gesekan dengan anggota perguruan silat lain.
Polisi sebatas memberi himbauan agar tidak mengenakan atribut pencak silat, dengan pertimbangan keamanan.
"Kami tidak bisa melarang, tapi kami sarankan untuk tidak dipakai. Kalau ketemu kami minta untuk dibalik, dari pada jadi sasaran anggota perguruan silat lain," katanya.
Lebih jauh, polisi menilai saat ini konflik antar anggota perguruan pencak silat sudah genting.
Karena arahnya sudah pada aksi kekerasan dan mengancam nyawa orang lain.
Apalagi banyak masyarakat yang juga menjadi korban, seperti rumah atau mobilnya dilempari baru, atau spionnya dipatahkan saat berpapasan dengan konvoi perguruan pencak silat.
"Ini juga sudah berlarut-larut, setiap ganti Kapolres, ganti Bupati selalu MoU, selalu ikrar. Tapi ternyata kekerasan terus terulang dan tidak pernah ada perubahan," tandas Agung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
![]() |
---|
Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
![]() |
---|
Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
![]() |
---|
Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.