Berita Tulungagung

18 Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Sebanyak 18 anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi karena dugaan melakukan pengeroyokan dan sudah jadi tersangka

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. 

Selain pasal pengeroyokan, polisi juga menjerat mereka dengan pasal 368 KUHPidana tentang perampasan.  

Sehingga saat ini total ada 14 pendekar yang mendekam di tahanan, sedangkan 4 lainnya dikenakan wajib lapor.

"Tindakan tegas kami terapkan kepada siapa saja yang melakukan kekerasan. Tidak peduli dari perguruan silat mana," tegas Agung.

Lebih jauh Agung mengatakan, dengan skala gesekan antar pendekar yang massif, kepolisian mengambil sikap tegas. 

Salah satunya melarang segala bentuk konvoi yang dilakukan perguruan pencak silat di wilayah Tulungagung.

Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, karena polisi selalu mengawal konvoi perguruan pencak silat, dengan alasan keamanan.

"Kapolres juga sudah menegaskan, setiap ada konvoi akan langsung dibubarkan. Tidak ada lagi pengawalan seperti dulu," ucap Agung.

Selain itu polisi juga memberi perhatian pada warga yang mengenakan atribut pencak silat di tempat umum.

Sebab selama ini atribut seperti kaus kerap memicu gesekan dengan anggota perguruan silat lain.

Polisi sebatas memberi himbauan agar tidak mengenakan atribut pencak silat, dengan pertimbangan keamanan.

"Kami tidak bisa melarang, tapi kami sarankan untuk tidak dipakai. Kalau ketemu kami minta untuk dibalik, dari pada jadi sasaran anggota perguruan silat lain," katanya.

Lebih jauh, polisi menilai saat ini konflik antar anggota perguruan pencak silat sudah genting.

Karena arahnya sudah pada aksi kekerasan dan mengancam nyawa orang lain.

Apalagi banyak masyarakat yang juga menjadi korban, seperti rumah atau mobilnya dilempari baru, atau spionnya dipatahkan saat berpapasan dengan konvoi perguruan pencak silat.

"Ini juga sudah berlarut-larut, setiap ganti Kapolres, ganti Bupati selalu MoU, selalu ikrar. Tapi ternyata kekerasan terus terulang dan tidak pernah ada perubahan," tandas Agung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer  
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved