Selasa, 7 April 2026

Pelantikan PPK

3.330 Orang PPK Pemilu 2024 di Jawa Timur Serentak Dilantik Hari ini

Sebanyak 3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Jawa Timur, serentak dilantik hari ini dari tempat masing-masing

Editor: eben haezer
ist
Komisioner KPU Jatim saat menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota PPK di daerah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 3.330 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jawa Timur resmi dilantik secara serentak di masing-masing kabupaten/kota, Rabu (4/1/2023).

Mereka merupakan orang-orang yang lolos dalam rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 dan nantinya bakal bertugas di 666 kecamatan di seluruh Jawa Timur. 

Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani merinci, anggota PPK yang dilantik tersebut terdiri dari 2.635 orang laki-laki dan 695 orang perempuan atau setara dengan 21 persen.

Baca juga: Dua Tugas Berat Menyambut 15 Anggota PPK yang Baru Dilantik KPU Kota Blitar Hari ini

"Puncak tahapan kegiatan pembentukan PPK, telah dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota PPK secara serentak," kata Rochani. 

Dijelaskannya, untuk memastikan berlangsungnya kegiatan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji anggota PPK, KPU Provinsi Jawa Timur menugaskan beberapa tim untuk melakukan supervisi, monitoring dan pendampingan pelaksanaan di masing-masing daerah. 

"Jika tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, pengucapan sumpah/janji dapat dilaksanakan secara tidak langsung atau dalam jaringan," jelasnya. 

Menurut Rochani, pasca kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kegiatan lalu dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis atau Bimtek. Para anggota PPK diberikan pembekalan pengetahuan terkait tata kerja PPK. Diantaranya meliputi, pengetahuan terkait tata kerja PPK meliputi kelengkapan Susunan Keanggotaan. 

"(Lalu), tugas wewenang dan kewajiban, mekanisme pengambilan keputusan, evaluasi kinerja, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban serta kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu," ujar Rochani melanjutkan penjelasan. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved