Berita Tulungagung
DPRD Tulungagung Mencari Jadwal PAW Supriyono dan Imam Kambali yang Terjerat Kasus Korupsi
DPRD Tulungagung masih menentukan waktu yang tepat untuk melakukan PAW terhadap Supriyono dan Imam Kambali yang terjerat kasus korupsi.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPRD Kabupaten Tulungagung mengagendakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggotanya, Supriyono (PDI Perjuangan) dan Imam Kambali (Hanura).
Keduanya menjalani proses hukum setelah terjerat kasus korupsi di DPRD Kabupaten Tulungagung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama suap uang ketok palu APBD/APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2014-2018.
Dan kedua, dugaan korupsi BK Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung 2014-2018.
Proses hukum terhadap Supriyono sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sehingga proses PAW sudah bisa dilakukan.
Sementara Kambali masih menjalani persidangan sehingga perkaranya belum berkekuatan hukum tetap.
Namun Kambali mengundurkan diri dari anggota DPRD Tulungagung, sehingga pihak partai bisa mengajukan PAW.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan hari ini, Selasa (3/1/2023) Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk memutuskan jadwal PAW.
"Bamus nanti yang akan memutuskan kapan rapat paripurna dalam rangka PAW ini bisa dilaksanakan," terang Marsono.
Lanjutnya, dari nama yang diajukan PDI Perjuangan, pengganti Supriyono adalah Winarno.
Sedangkan partai Hanura mengajukan nama Tutut Solikah sebagai pengganti Kambali.
Rencananya PAW akan dilaksanakan dalam minggu ini.
"Nanti Sekwan (sekretariat dewan) yang akan melengkapi syarat dan prasyarat sebelum PAW. Jadwal akan ditetapkan oleh Bamus," sambung Marsono.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Darmaji, mengatakan rencananya PAW dilaksanakan Jumat (6/1/2023).
Warga Adukan Dugaan Penyelewengan PAD Desa Pojok Tulungagung Senilai Rp 1 Miliar ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Kenaikan Permintaan, Disperindag Tulungagung Usul Penambahan Minyak Goreng Merek MinyakKita |
![]() |
---|
Disnakertrans Tulungagung Ingin Kewenangan Pengawasan Calon Pekerja Migran Dikembalikan ke Daerah |
![]() |
---|
Buntut Kasus Kematian Kasek di kamar Hotel, Dinas Pendidikan Tulungagung Pindahkan Guru MSR ke UPTĀ |
![]() |
---|
4 Tahun Beroperasi, Penampungan CPMI Ilegal di Tulungagung Tidak Pernah Melapor ke Pemerintah Desa |
![]() |
---|