Berita Tulungagung
Angka Kriminalitas di Tulungagung Meningkat di 2022, Terbanyak Libatkan Anggota Perguruan Silat
Angka kriminalitas di Tulungagung sepanjang 2022 meningkat dibandingkan 2021. Kasus kekerasan paling banyak terjadi dan didominasi perguruan silat
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berdasarkan catatan Polres Tulungagung, angka kriminalitas di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2022 sebanyak 681 kasus.
Jumlah ini meningkat 138 kasus atau 25 persen dibanding tahun 2021, yaitu sebanyak 543 kasus.
Sementara jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 686 kasus, atau 107 persen.
"Yang diselesaikan lebih tinggi, karena ada tunggakan kasus-kasus dari tahun sebelumnya juga kami selesaikan di tahun ini," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Lanjut Eko, kasus tertinggi adalah pencurian dengan kekerasan, disusul pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan penipuan.
Dari 681 kasus ini polisi menangkap 203 tersangka, terdiri dari 195 laki-laki dan 8 perempuan.
Dari kasus yang diungkap, 39 kasus adalah kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 sejumlah 26 kasus, atau meningkat 13 kasus.
"Kekerasan ini mulai dari pengeroyokan, penganiayaan hingga perusakan," ungkap Kapolres.
Kasus kriminal umum yang menonjol tahun 2022, antara lain kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan.
Dalam kasus ini istri meninggal dunia, sementara perkaranya sudah putus di pengadilan.
Ada juga kasus persetubuhan dengan korban kecelakaan lalu lintas, hingga korban meninggal dunia di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
KDRT yang menewaskan pihak istri di Desa Besole, Kecamatan Besuki.
Serta penemuan jenazah bayi di toilet Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.
Lebih jauh Kapolres menegaskan, akan ada upaya peningkatan kinerja di tahun 2022.
Di antaranya pengaktifan kembali Kring Serse serta sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab kejahatan ini terjadi ada unsur kelengahan dari masyarakat.
"Kelompok rentan yang jadi korban kita ingatkan lagi. Tidak hanya polisinya, tapi masyarakat juga harus aktif untuk mencegah kejahatan," pungkas Kapolres.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer