Berita Jember
Dua Tahanan Kabur, Personel Polsek Tanggul Kini Diperiksa Propam Polres Jember
Buntut kaburnya 2 tahanan dari sel tahanan Polsek Tanggul, kini personel Polsek Tanggul diperiksa Propam Polres Jember
TRIBUNMATARAMAN.COM - Buntut kaburnya 2 tahanan dari sel tahanan Polsek Tanggul, kini personel Polsek Tanggul diperiksa Propam Polres Jember, Rabu (28/12/2022).
Kasi Propam Polres Jember IPDA Suwito mengakui saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait masalah itu.
Namun, untuk lebih jelasnya , katanya, bisa koordinasi dengan Humas Polres Jember.
Baca juga: Dua Tahanan Polsek Tanggul Kabur, Sopan dan Bilang Permisi Saat Lewati Rumah Warga
"Dari pak Kasi Humas, mungkin nanti akan diarahkan ke pak Kapolres, atau pak Kapolsek, karana terkait masalah pemberitaan informasi ke luar harus ada ijin kepada pimpinan," katanya saat diwawancarai melalui telepon seluler.
Menurutnya, personel Polsek Tanggul kini sedang diintrogasi di ruang Propam Polres Jember.
"Dan belum selesai, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," tutur Suwito.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Suwoto dikhususkan kepada anggota Polsek Tanggul yang melakukan penjagaan di ruang tahanan, pada saat kejadian tersebut.
"Sementara ini pemeriksaan pada petugas penjagaan , saat kejadian saja,"urainya.
Namun, Suwito enggan menyebutkan nama personel tersebut. Justru menyarankan untuk koordinasi dulu dengan kasi Humas Polres Jember.
Sekadar informasi, dua tahanan Polsek Tanggul Jember kabur pada Selasa (27/12/2022) pada pukul 14.00 WIB , bahkan mereka berjalan santai saat melintasi perkampungan warga.
Tahanan yang kabur tersebut bernama Samsul dan Dafid. Keduanya adalah sama-sama tersangka kasus pencurian.
Dafid pelaku pencurian di Toko Sembako yang berada di Desa Patemon Kecamatan Tanggul, yang ditangkap massa oleh warga pada tanggal 15 November 2022.
Sementara Samsul, merupakan pelaku pencurian Smartphone milik perempuan yang tinggal di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul Jember, dan diamankan polisi pada 17 Desember 2022.
(imam nawawi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer