Berita Blitar
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 6 WNA Sepanjang 2022
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mendeportasi enam warga negara asing (WNA) selama 2022.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mendeportasi enam warga negara asing (WNA) selama 2022.
Dari enam WNA yang dideportasi, sebagian besar karena overstay atau melebihi izin tinggal 60 hari.
Kemudian, satu dari mereka, seorang WNA asal India juga ditindak secara hukum karena tidak memiliki paspor maupun izin tinggal.
S Setelah menjalani sidang tindak pidana ringan secara cepat di PN Blitar dan divonis satu bulan penjara, WNA asal India itu dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.
"Ada enam kasus WNA yang kami tangani selama 2022 ini. Satu di antaranya, WNA asal India kami tindak secara hukum dan kasusnya sudah inkrah," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Selasa (27/12/2022).
Sedang lima WNA lainnya rata-rata melanggar izin tinggal dan dilakukan deportasi atau pemulangan ke negara asalnya.
Lima WNA yang dilakukan deportasi masing-masing berasal dari Nigeria, Malaysia, Filipina, Bangladesh, dan India.
Dikatakannya, penindakan sejumlah WNA itu hasil kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah kerja Kanim Blitar.
Wilayah kerja Kanim Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Kanim Blitar membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di tiap kecamatan di tiga kota/kabupaten yang masuk wilayah kerjanya.
"Kami terus memaksimalkan peran Timpora untuk melakukan pengawasan WNA di masing-masing wilayahnya," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pencegahan Campak, Dinkes Kota Blitar Sisir Kembali Data Balita Belum Ikut Imunisasi |
![]() |
---|
10 Proyek Strategis Kota Blitar 2023 Akan Dikerjakan dengan Dukungan Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
Hadiri Wisuda ke-3 UNU Blitar, Ini Pesan Gubernur Khofifah Kepada Para Lulusan |
![]() |
---|
Harga Mahal, Pasokan Beras ke Pedagang di Kota Blitar Dibatasi |
![]() |
---|
Baru Dilantik, Anggota KPU Kota Blitar Langsung Diminta Bentuk Petugas Pantarlih |
![]() |
---|